Melesat ARA, INPS Kembali Berujung Suspensi
Manajemen INPS ketika mencatatkan sahamnya di BEI. Foto: Istimewa.
EmitenNews.com - Laju saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) kembali harus terhenti. Usai melesat agresif dan menyentuh Auto Rejection Atas (ARA), Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menjatuhkan suspensi perdagangan saham INPS efektif mulai Senin, 29 Desember 2025 sekaligus menandai suspensi kedua kalinya dalam kurun waktu singkat.
Sebelumnya, BEI telah lebih dahulu menggembok perdagangan saham INPS pada Senin, 22 Desember 2025, menyusul lonjakan harga yang dinilai tidak wajar.
Pada penutupan perdagangan Selasa (24/12), saham INPS tercatat melonjak 9,47% dan mentok di batas ARA pada level Rp370 per saham.
Dalam sebulan terakhir, INPS telah melambung 115,12% atau naik 198 poin dari posisi Rp172 pada 2 Desember 2025. Bahkan, bila ditarik lebih panjang, saham ini melejit 140,26% atau naik 216 poin dibandingkan harga Rp154 pada 29 September 2025.
Tak berhenti di situ, secara year to date (YtD), INPS mencatatkan reli spektakuler 184,62%, setara kenaikan 240 poin dari harga awal Januari 2025 di Rp130.
Dengan suspensi lanjutan kedua kalinya ini, saham INPS berpotensi menyandang status Full Call Auction (FCA) atau efek dalam pemantauan khusus bursa setidaknya hingga sekitar satu pekan ke depan.
Langkah suspensi ini merupakan bagian dari upaya BEI menjaga keteraturan, kewajaran, dan efisiensi perdagangan, khususnya terhadap saham-saham yang bergerak ekstrem dalam waktu singkat. (*)
Related News
Dukung Kemenhan, Entitas CYBR Teken Kontrak Siber-AI USD60 Juta
Kurangi Muatan, Pengendali FOLK Lego 116,4 Juta Lembar
Jalankan Mandat, TECH Matangkan Right Issue 502,52 Juta Lembar
CUAN Calon Pengendali, Saham Emiten Hapsoro (SINI) Lanjut Meroket?
Divestasi Arafura Molor, Pengendali PSAB Lepas 661,5 Juta Lembar
Eksekusi MESOP, Para Petinggi BELI Gelontor Rp354,84 Miliar





