Melesat ARA, INPS Kembali Berujung Suspensi
:
0
Manajemen INPS ketika mencatatkan sahamnya di BEI. Foto: Istimewa.
EmitenNews.com - Laju saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) kembali harus terhenti. Usai melesat agresif dan menyentuh Auto Rejection Atas (ARA), Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menjatuhkan suspensi perdagangan saham INPS efektif mulai Senin, 29 Desember 2025 sekaligus menandai suspensi kedua kalinya dalam kurun waktu singkat.
Sebelumnya, BEI telah lebih dahulu menggembok perdagangan saham INPS pada Senin, 22 Desember 2025, menyusul lonjakan harga yang dinilai tidak wajar.
Pada penutupan perdagangan Selasa (24/12), saham INPS tercatat melonjak 9,47% dan mentok di batas ARA pada level Rp370 per saham.
Dalam sebulan terakhir, INPS telah melambung 115,12% atau naik 198 poin dari posisi Rp172 pada 2 Desember 2025. Bahkan, bila ditarik lebih panjang, saham ini melejit 140,26% atau naik 216 poin dibandingkan harga Rp154 pada 29 September 2025.
Tak berhenti di situ, secara year to date (YtD), INPS mencatatkan reli spektakuler 184,62%, setara kenaikan 240 poin dari harga awal Januari 2025 di Rp130.
Dengan suspensi lanjutan kedua kalinya ini, saham INPS berpotensi menyandang status Full Call Auction (FCA) atau efek dalam pemantauan khusus bursa setidaknya hingga sekitar satu pekan ke depan.
Langkah suspensi ini merupakan bagian dari upaya BEI menjaga keteraturan, kewajaran, dan efisiensi perdagangan, khususnya terhadap saham-saham yang bergerak ekstrem dalam waktu singkat. (*)
Related News
ITCEC Nilai Layanan Digital Ubah Pola Kejahatan atas Sektor Perbankan
KKGI Kucurkan USD2,95 Juta untuk Eksplorasi, Amankan Izin Produksi
TLKM Gandeng Samsung, Bidik Peluang Bisnis AI dan IoT untuk Korporasi
Jajaki Peluang Baru, Dana Brata Luhur (TEBE) Perluas Layanan Pelabuhan
Eksplorasi Vale Indonesia (INCO) Fokus Wilayah IUPK, Ini yang Dicari
Pengendali Mandom (TCID) Resmi Ganti Nama jadi Mandom Corporation





