EmitenNews.com -Setiap perusahaan yang akan melakukan penawaran perdana saham atau initial public offering (IPO) memiliki tujuan masing-masing yang disesuaikan dengan kebutuhan dan strategi perusahaan. 

 

Melalui IPO dan mencatatkan saham perusahaan di Bursa Efek Indonesia, perusahaan tidak hanya memperoleh pendanaan melalui IPO saja tetapi juga membuka akses pendanaan jangka panjang melalui pendanaan lanjutan post-IPO dengan berbagai skema di pasar modal seperti rights issue, penerbitan efek bersifat utang dan sukuk (EBUS) dan penerbitan efek lainnya, ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna kepada Media, Kamis (27/7/2023).

 

Selain kesempatan mendapatkan pendanaan, melalui go public perusahaan dapat memperoleh manfaat lain diantaranya mempercepat penerapan prinsip good corporate governance, peningkatan corporate image, peningkatan kesempatan mitra usaha strategis yang lebih luas, peningkatan loyalitas karyawan dengan program kepemilikan saham bagi karyawan, insentif perpajakan bagi perusahaan dan founder serta berbagai manfaat lainnya. 

 

Lebih lanjut Nyoman menambahan, bahwa bagi perusahaan keluarga, IPO juga menjadi solusi untuk suksesi dan pengembangan perusahaan keluarga melalui pembagian kepemilikan saham dan pengelolaan perusahaan secara profesional. Hal ini kami harapkan dapat mendukung keberlangsungan usaha perusahaan.

 

IPO dikatakan berhasil jika ekspektasi dan tujuan IPO yang ditetapkan oleh pemegang saham dan jajaran manajemen dapat terpenuhi baik. Keberhasilan IPO tidak hanya ditentukan dari besar dana yang diperoleh di primary market tapi juga performance di secondary market. 

 

“Dengan dana yang diperoleh melalui IPO dan penerapan GCG, perusahaan diharapkan dapat melakukan ekspansi dan pengembangan perusahaan yang kemudian akan berdampak pada kinerja fundamental perusahaan yang diharapkan akan terefleksi dari price performance dan likuiditas transaksi di secondary market,” ungkap Nyoman.