Mendag Ancam Tindak Tegas Pelaku Penimbunan Minyak Goreng
:
0
EmitenNews.com - Kementerian Perdagangan akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan distribusi minyak goreng. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengancam menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan penimbunan minyak goreng.
Saat memimpin rapat koordinasi distribusi minyak goreng di Medan, Sabtu (26/2) Mendag menyatakan kementeriannya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum utuk mengawal distribusi migor di Sumut.
"Pasokan migor di Sumut melimpah namun keadaan tidak sesuai di pasar. Untuk itu, Kemendag akan melibatkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku penimbunan, baik dari produsen maupun peritel,” tegas Lutfi.
Belakangan Mendag rajin bersafari ke berbagai daerah untuk memantau langsung distribusi minyak goreng di lapangan dan menggelar rakor dengan jajarannya menyusul kelangkaan barang kebutuhan pokok tersebut.
Terakhir Mendag Lutfi memimpin rakor di Bandar Lampung, Lampung; Padang, Sumatra Barat; dan Jambi. Turut hadir dalam rakor Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, kepala dinas yang membidangi perdagangan kabupaten kota di Sumut, serta perwakilan pelaku usaha migor.
Mendag memaparkan pasokan minyak goreng di Sumut jumlahnya melimpah dengan jumlah sekitar 33 juta liter dalam sepuluh hari terakhir.
“Ini menunjukkan tidak ada alasan minyak goreng jarang di Sumut," tegasnya.
Terkait dengan ini ia memohon kerja sama Pemerintah Daerah Sumut dan seluruh kepala dinas kabupaten kota, serta pelaku usaha.
"Kita ingin mengedepankan mekanisme pasar yang baik agar pada kesempatan pertama keadaan menjadi normal karena Kemendag menjamin pasokan melimpah,” lanjut dia.
Gubernur Edy mengatakan Pemerintah Sumut dan Kemendag telah berkoordinasi untuk mengatasi permasalahan distribusi minyak goreng.
Related News
Siapa Chatib Basri? Namanya Mencuat di Isu Pencopotan Purbaya
Dalam Kasus Silmy Karim, Siapa Malaikat Penerima Uang Haram Itu?
Saat Jumpa Pers di Kemenkeu, Dirjen Bea Cukai Jawab Isu Suap Importasi
Pulang Mendadak dari AS, Kuatkan Rumor Chatib Basri Gantikan Purbaya
KPK Usut Kasus Pengadaan di BUMN, Rugikan Negara Rp2 Triliun
Ekonom Usulkan Ada Pengawas Independen untuk BGN dan MBG





