EmitenNews.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan, toko/warung tradisional sebagai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih menjadi kekuatan ekonomi rakyat paling riil. Sehingga, perlu dipikirkan dan diupayakan dengan serius strategi pengembangannya.
Demikian disampaikan Mendag Zulkifli Hasan saat meresmikan Toko Jamaah Numan di Yogyakarta, Minggu (17/9). Pada acara ini Mendag Zulkifli Hasan turut didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto; Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga Fajarini Puntodewi; dan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim.
“Keberadaan toko/warung tradisional memiliki potensi yang sangat besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan ekonomi nasional. Jangan anggap sepele kekuatan warung,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.
Mendag Zulkifli Hasan mengapresiasi pihak Nahdlatul Ulama (NU) atas inisiatifnya melakukan kemitraan bersama dengan Bank Mandiri dan Toko Mandiri Indogrosir (TMI) dalam Toko Jamaah Numan. Keberadaan toko ini diharap dapat memotivasi warga Nahdliyin mencapai kemandirian ekonomi.
“Kemitraan NU dengan Bank Mandiri dan TMI di Pondok Pesantren Jamhariyah ini, dapat meningkatkan ekonomi pondok pesantren yang mandiri dan memberikan kesempatan kepada para santri untuk berwirausaha,” jelas Mendag.
Menurut Mendag Zulkifli Hasan, Toko Jamaah Numan merupakan contoh kemitraan strategis yang saling menguntungkan. Selain itu dapat menjadi wadah edukasi dan sarana untuk para santri belajar kewirausahaan. Dalam jangka panjang, hal ini dinilai dapat kembali menjadi kontribusi positif bagi ekosistem UMKM di tanah air.
"Para santri yang sudah selesai mondok atau ingin berwirausaha di bidang ritel, sudah mendapatkan gambaran dan pengalaman yang berharga. Dengan demikian, ke depan UMKM kita juga semakin maju," ungkap Mendag Zulkifli Hasan.(*)
Related News
Jumlah Penumpang Angkutan Umum Hingga H+5 Natal 2025 Naik 6,57 Persen
Kasus Gagal Bayar, PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
Jaga Kelestarian SDA, Gubernur KDM Larang Tanam Sawit di Jawa Barat
Korupsi Pengadaan PJUTS, Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat ESDM Tersangka
Kasus Pembiayaan Fiktif LPEI Rp728M, Polri Tetapkan Enam Tersangka
Bea Cukai Bebersih, 27 Pegawai Dipecat dan 33 Lagi Menyusul





