EmitenNews.com - Bahaya fenomena orang dalam yang tidak bisa bekerja profesional. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa hampir separuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia merugi karena maraknya "ordal" itu. Saat ini BUMD di Indonesia berjumlah 1.057 perusahaan dan hampir separuhnya "berdarah". Akhirnya kerugian berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kurang optimal.

"Hampir separuhnya bleeding, kenapa? Menaruh orang, menaruh keluarga, saudara, teman, di situ yang nggak kapabel," kata Mendagri Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Mendagri sudah mengeluarkan surat edaran agar menyetop operasional BUMD yang sudah tidak mampu diselamatkan. Karena jika operasionalnya diteruskan, maka kerugian yang dialami BUMD harus ditambal oleh APBD.

"Nah ini terus bergulir dari kepala daerah. Ganti kepala daerah, menaruh orang baru, makin dalam lagi persoalannya, makin rugi lagi," ungkap Tito Karnavian.

BUMD berada di bawah pengawasan Kementerian Dalam Negeri, dan bahkan fungsi mendagri itu, seperti Menteri BUMD.

Mendagri meminta kepada para kepala daerah untuk mengubah pola pikir. Dengan begitu, kata eks Kapolri ini, nantinya agar tak sekadar fokus terhadap belanja daerah melainkan juga fokus terhadap cara mencari pendapatan.

Presiden Prabowo Subianto sudah menargetkan agar pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 8 persen. Hal itu, perlu juga didukung oleh kondisi keuangan di daerah.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah periode tahun 2005 hingga semester I-2024 dengan status yang telah ditetapkan Rp5,34 triliun. Dari situ diketahui nilai kerugian pada pemerintah daerahdan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Rp4,01 triliun.

 

“Atas kerugian pada pemda dan BUMD, telah ada pelunasan Rp1,54 triliun, dalam proses angsuran Rp987,58 miliar, dan penghapusan Rp27,42 miliar,” ujar Kepala BPK Isma Yatun saat menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Jakarta, Senin (28/10/2024).

Masih terdapat sisa kerugian sebesar Rp1,45 triliun atau 36,21 persen dari total kasus kerugian daerah yang telah ditetapkan.

IHPS I-2024 juga mencatatkan 603.258 rekomendasi BPK yang diberikan kepada pemda dan BUMD sepanjang 2005 hingga semester I-2024, telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 78,4 persen.

Pemda dengan tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi yang tertinggi, antara lain Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati 99,48 persen, Pemkab Sukoharjo 99,42 persen, dan Pemkab Sragen 99,28 persen. ***