EmitenNews.com—PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI) menargetkan pendapatan sebesar USD3,823 juta dalam periode Juni 2022 hingga Juni 2023, atau tumbuh 20,19 persen dibandingkan Juni 2021 hingga Juni 2022 yang terbilang USD3,051 juta.

 

Hanya saja emiten pelayaran itu masih akan membukukan rugi usaha USD2,209 juta dan rugi komprehensif senilai USD2,224 juta. Menurut Sekretaris Perusahaan CANI, Riduwan Kosasih bahwa perseroan tengah berupaya untuk menekan biaya agar mengurangi kerugian yang diderita.

 

“Salah satu langkah agar kembali membukukan laba hanya dengan meningkatkan pendapatan dan menekan biaya beban,” kata dia dalam paparan publik secara daring, Kamis(22/12/2022).

 

Sepanjang tahun 2021-2022, perolehan pendapatan PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk. (CANI) meningkat dibandingkan dengan pencapaian pendapatan pada tahun 2020-2021. 

 

Kenaikan pendapatan tersebut adalah sebesar USD 392.842 atau sekitar 14,8% dari tahun sebelumnya. Sepanjang tahun 2021- 2022, Perseroan tidak menambah tetapi menjual/melepaskan armada kapalnya, dengan demikian Perseroan menjadi memiliki 42 (empat puluh dua) unit armada kapal dan 2 (dua) unit Crawler Crane. 

 

Sepanjang tahun 2021-2022, Perseroan membukukan rugi neto mencapai (USD 1.928.046), sedangkan sepanjang tahun 2020-2021, Perseroan membukukan rugi neto mencapai (USD1.861.179). Pada tahun 2021-2022, kontribusi terbesar Pendapatan Perseroan berasal dari jasa penyewaan kapal Time Charter yang mengkontribusikan sebesar USD2.793.108 atau 91,5% dari keseluruhan jumlah pendapatan, sedangkan pada tahun 2020-2021, pendapatan dari jasa penyewaan kapal Time Charter sudah mengkontribusikan sebesar USD2.558.721 atau 96,2% dari keseluruhan jumlah pendapatan. 

 

Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022, Perseroan mengalami kerugian komprehensif sebesar (USD 1.920.287), sedangkan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021, Perseroan mengalami kerugian komprehensif sebesar (USD2.224.392). 

 

Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan pendapatan dan kenaikan rugi kotor masing-masing sebesar USD 392.842 dan USD 107.442 atau masing-masing 14,8% dan 3,8% dari tahun 2020-2021; penurunan rugi usaha sebesar (USD 112.497) atau (5,6%) yang terutama disebabkan oleh penurunan beban umum dan administrasi sebesar (USD 46.832) atau (7,7%) dan dampak kenaikan rugi kotor; dan penurunan manfaat pajak penghasilan sebesar (USD 203.464) atau (105,6%) dari tahun 2020-2021.