Meninves Yakin Kenaikan UMR 6,5 Persen Tak Pengaruhi Investasi Masuk
Meninves Rosan Perkasa Roeslani meyakini keputusan pemerintah menaikkan UMR 6,5 persen pada tahun 2025 tidak akan berpengaruh arus masuk investasi
EmitenNews.com - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani meyakini keputusan pemerintah menetapkan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) sebesar 6,5 persen pada tahun 2025 tidak akan berpengaruh kepada arus masuk investasi ke Indonesia.
"Saya meyakini tidak (berpengaruh), karena produktivitas kita juga itu yang harus kita dorong dan kita tingkatkan," katanya di Jakarta, Sabtu.
Sebagai contoh, banyak perusahaan asing masuk ke Indonesia seperti yang bergerak di sektor manufaktur, biasanya mereka memiliki jangka waktu pada saat berinvestasi. Kemudian, misalnya, disepakati pembangunan pabrik di Indonesia selama dua tahun.
Selama dua tahun tersebut, lanjut dia, pemerintah akan menyiapkan sumber daya manusia sesuai dengan ekspektasi mereka, sehingga pembayaran yang diterima oleh tenaga kerja dalam negeri bukan hanya berstandar Indonesia, tetapi bisa berstandar internasional.
Di samping itu, dirinya dinyatakan sering menyampaikan kepada pengusaha maupun investor domestik maupun luar negeri, bahwa saat ini bukan lagi eranya biaya UMR murah. Namun, Menteri Investasi mengingatkan agar kenaikan upah harus berbanding lurus dengan peningkatan produktivitas kerja mengingat keselarasan antara kedua hal tersebut sangat penting.
"Bisa saja kita misalnya bayar murah tapi yang perlu kerja dua orang, tetapi mungkin bayar lebih tinggi, tapi produktivitas yang lebih baik hanya cukup satu orang. Jadi, kuncinya justru adalah bagaimana produktivitas ini juga berjalan meningkat dengan kenaikan upah yang berjalan," ungkap Rosan.
Sementara itu Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie meminta pengusaha untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan menyusul kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada 2025.
Anindya dalam jumpa pers usai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024 di Jakarta, Minggu, meminta agar perusahaan mengambil berbagai langkah agar kebijakan kenaikan UMP tidak berdampak pada peningkatan angka pengangguran.
"Kita tentu ingin mencoba dari perusahaan, dari Kadin mengimbau, (perusahaan) melakukan segala macam cara supaya tidak ada PHK," kata Anindya.(*)
Related News
Bank Raya (AGRO) Raih Digital Banking Awards 2024, Karena Ini
Manulife Resmikan Dua Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Jakarta
Erick Pastikan Penurunan Harga Tiket Tak Rugikan Industri Penerbangan
Kementerian PKP Dapat Alokasi Rp5,274T untuk Program 3 Juta Rumah 2025
Pertamina Siapkan Dua Skema Baru Subsidi BBM Jenis Pertalite
Central Andaman WK Pertama Terapkan Skema New Gross Split