Menkeu: Dalam Lima Kuartal Ekonomi Pulih ke PDB Sebelum Covid-19
EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengklaim Indonesia menjadi negara yang pemulihan ekonominya sudah bisa mencapai level sebelum pandemi Covid-19, bahkan lebih baik.
Ia menyebut produk domestik bruto (PDB) Indonesia saat ini sudah kembali ke level sebelum Covid-19. Sedangkan negara-negara ASEAN maupun emerging country di dunia lainnya masih berada di sekitar 94 hingga 97 persen.
“Ini adalah suatu pemulihan yang cukup cepat. Hanya 5 kuartal kita sudah bisa kembali ke PDB sebelum terjadi musibah Covid-19,” kata Menkeu dalam Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (16/02).
Menkeu memaparkan kondisi tersebut didukung oleh pemulihan baik di sisi permintaan, seperti konsumsi, investasi, dan ekspor, maupun dari sisi produksi yaitu manufaktur, perdagangan, dan konstruksi.
Oleh karena itu Sri Mulyani memastikan kebijakan ekonomi makro tahun 2023 akan mendorong pemulihan yang berasal dari sumber-sumber pertumbuhan yang tidak hanya tergantung kepada APBN.
“APBN tetap akan suportif, namun sekarang peranan dari non-APBN menjadi penting. Konsumsi, investasi, ekspor kenaikannya cukup tinggi dan juga yang berasal dari institusi keuangan, seperti perbankan,” ujarnya.
Menkeu menegaskan pemerintah berkomitmen menyusun APBN 2023 secara sangat hati-hati demi terwujudnya konsolidasi fiskal tahun 2023, yakni defisit kembali di bawah 3 persen.
“Kita akan menyusun anggaran APBN 2023 secara sangat hati-hati dengan tetap memperhatikan ancaman dari pandemi yang kita harapkan akan semakin berubah menjadi endemik atau normal, serta munculnya tantangan-tantangan baru yang harus kita waspadai,” ujar Menkeu.(fj)
Related News
Beruntun 65 Bulan, BPS Catat Surplus Neraca Perdagangan Indonesia
OJK Pastikan Patriot Bond Bisa Jadi Agunan Kredit, Cek Persyaratannya
Permintaan Domestik Terus Menguat, PMI Manufaktur Oktober Naik ke 51,2
Nilai Ekonomi Digital Indonesia Diproyeksikan USD360 Miliar di 2030
Harga Emas Antam Senin ini Turun Rp12.000 per Gram
Kemenperin Benarkan Banjir Impor pada Produk Hilir Tekstil





