Menkeu: Desentralisasi Keniscayaan untuk Wujudkan Pemerataan
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, desentralisasi merupakan isu yang sangat penting bagi seluruh negara di dunia. Oleh karenanya, perbaikan kinerja desentralisasi dan otonomi daerah menurutnya adalah suatu keniscayaan.
EmitenNews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, desentralisasi merupakan isu yang sangat penting bagi seluruh negara di dunia. Oleh karenanya, perbaikan kinerja desentralisasi dan otonomi daerah menurutnya adalah suatu keniscayaan.
Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal Tahun 2024 di Aula Dhanapala Kompleks Kementerian Keuangan Jakarta pada Selasa (24/9).
Salah satunya dengan menemukan titik keseimbangan yang tepat antara hubungan pemerintah pusat dan daerah, baik secara fiskal, politik, maupun administratif dengan memperhatikan kondisi di tiap-tiap daerah untuk bisa mencapai tujuan bernegara. Yaitu, menciptakan kesejahteraan, menurunkan kemiskinan, dan pemerataan.
"Dan dalam hal ini, saya berterima kasih kepada Pak Tito, Kementerian Dalam Negeri dengan kami Kementerian Keuangan luar biasa kompak dan dekat dan kita juga melibatkan Bappenas serta Kementerian/Lembaga yang lain. Tidak ada ego sektoral di antara kita. Kita sering mutually reinforcing memperkuat satu sama lain," ucap Menkeu.
Menteri Keuangan juga menyinggung sejumlah kriteria manfaat desentralisasi yang sebelumnya dipaparkan oleh ekonom World Bank, Indermit Gill, di kesempatan tersebut. Antara lain yaitu mengurangi ketidakseimbangan vertikal, mengurangi ketidakseimbangan horizontal, meningkatkan responsivitas kebutuhan tiap daerah, mendorong kompetisi dan inovasi, serta yang kelima adalah meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
"Saya rasa ini adalah manfaat desentralisasi fiskal yang sekarang menjadi panduan dan sudah dilaksanakan. Berbagai hal ini menjadi panduan sekaligus telah diimplementasikan secara bersama-sama dengan Kemendagri dan juga melibatkan Kementerian/Lembaga lainnya," ujar Menkeu.
Menteri Keuangan mengungkapkan, pengurangan ketidakseimbangan fiskal secara vertikal dan horizontal dilakukan melalui implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Adapun untuk pemenuhan kebutuhan di tiap-tiap daerah menurut Menkeu juga perlu didukung dengan peningkatan kemampuan pajak daerah.
Dalam seminar tersebut, pemerintah juga memberikan insentif kepada daerah yang memiliki kinerja terbaik untuk beberapa kategori, yaitu Desa dengan kinerja keuangan dan pembangunan terbaik sebanyak 15.124 desa; Daerah dengan kinerja percepatan belanja terbaik sebanyak 130 daerah; dan Daerah dengan kinerja penggunaan produk dalam negeri terbaik untuk sebanyak daerah.
"Saya rasa ini bentuk dari praktek kita untuk berikhtiar terus memperbaiki desentralisasi, baik dari sisi politik maupun dari sisi fiskal yaitu transfer ke daerah maupun local taxing power, revenue sehingga kita bisa menjaga dan memperbaiki secara betul-betul Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya.(*)
Related News
IHSG Akhir Pekan Ditutup Naik 0,77 Persen, Telisik Detailnya
BKPM: Capai Pertumbuhan 8 Persen Butuh Investasi Rp13.528 Triliun
Hati-hati! Dua Saham Ini Dalam Pengawasan BEI
BTN Raih Predikat Tertinggi Green Building
IHSG Naik 0,82 Persen di Sesi I, GOTO, BRIS, UNVR Top Gainers LQ45
Perkuat Industri Tekstil, Wamenkeu Anggito Serap Aspirasi Pengusaha