Menkeu Purbaya akan Tegur DJP, Ternyata Ini Masalahnya!
:
0
Pemerintah tidak berencana memeriksa peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II. Karena itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menegur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas polemik yang belakangan memicu keresahan di kalangan pelaku usaha itu. Dok. DJP Kementerian Keuangan.
EmitenNews.com - Para pelaku usaha tenanglah. Pemerintah tidak berencana memeriksa peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II. Karena itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menegur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas polemik yang belakangan memicu keresahan di kalangan pelaku usaha itu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengemukakan hal tersebut dalam Media Briefing, Senin (11/5/2026).
Jajaran DJP akan diingatkan agar selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sehingga kepercayaan wajib pajak dan keberlanjutan reformasi perpajakan tetap terjaga dengan baik.
Pemerintah memahami kekhawatiran masyarakat setelah muncul informasi mengenai kemungkinan pemeriksaan ulang terhadap peserta tax amnesty maupun PPS. Karena itu, ia meminta masyarakat, khususnya pelaku usaha, tetap tenang dan tidak menafsirkan pemberitaan yang beredar secara berlebihan.
Menkeu Purbaya menegaskan tidak semua peserta PPS atau Tax Amnesty Jilid II akan diperiksa kembali. Pemerintah, tidak akan menelusuri ulang harta yang sebelumnya sudah diungkapkan wajib pajak dalam program tersebut.
Purbaya menjelaskan pengawasan hanya akan difokuskan pada peserta yang sebelumnya memiliki komitmen tertentu. Terutama terkait repatriasi atau pemulangan aset dari luar negeri, namun belum merealisasikannya sesuai batas waktu dalam Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH).
Di luar komitmen tersebut, pemerintah memastikan tidak akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap peserta tax amnesty.
Jadi, peserta tax amnesty maupun PPS cukup menjalankan kewajiban perpajakan secara normal sesuai perkembangan usaha masing-masing. Pemerintah juga tidak ingin kebijakan perpajakan justru menciptakan ketidakpastian yang dapat mengganggu iklim usaha.
Purbaya menyoroti rencana Direktorat Jenderal Pajak terkait pemeriksaan terhadap wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II yang diduga belum sepenuhnya melaporkan harta. Ia menegaskan telah memberikan arahan agar langkah tersebut tidak dilanjutkan.
Purbaya meminta masyarakat tidak khawatir dan tidak menanggapi isu tersebut secara berlebihan. Ia memastikan pemeriksaan terhadap peserta PPS tidak akan dilakukan.
Related News
Rupiah Pagi ini Melemah 40 Poin atas Dolar AS
Atto 1 Terbaru Resmi Hadir Enam Tipe, Harga Tertinggi Rp 250 Juta
Harga Emas Antam Senin ini Juga Ikut Turun
Indeks Harga Konsumen Cina April 2026 Naik 1,2 Persen
Indeks Kospi Pertama Kali Tembus di Atas 7.800
Harga Emas Hari Ini Berbalik Turun





