EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 masih menjadi instrumen yang menjawab tantangan dari yang sebelumnya disebabkan oleh pandemi Covid-19 menjadi risiko global. Risiko global yang dimaksud adalah terjadinya lonjakan inflasi akibat kenaikan harga barang seperti pangan dan energi karena terjadinya disrupsi supply.


“Ini menyebabkan disrupsinya menjadi sangat eksesif sehingga terjadilah inflasi yang melonjak pada barang-barang atau permintaan mulai meningkat dengan proses pemulihan ekonomi,” ungkap Menkeu pada Rapat Kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah, Kamis (25/08).


Lebih lanjut Menkeu mengatakan, Pemerintah terus mewaspadai lingkungan global ini yang bahkan IMF telah menurunkan proyeksi ekonomi dunia dengan kombinasi yang sangat tidak baik yaitu pertumbuhan ekonominya di revisi ke bawah dan inflasi di revisi ke atas.


Pada tahun 2023, proyeksi negara maju yaitu 6,6% dengan pertumbuhan ekonomi 1,4%, sedangkan pada negara berkembang proyeksi inflasi diperkirakan 9,5% dengan pertumbuhan ekonomi 3,9%.


“Inilah kondisi yang harus kita waspadai memasuki tahun 2023 dimana kita harus mendesain APBN 2023 dengan hati-hati. Meskipun Indonesia telah mencapai pre-covid level dengan momentum pertumbuhan yang masih menguat, bahkan kuartal kedua tumbuh 5,44% dan inflasi masih terjaga di bawah 5%, namun kita tidak boleh terlena,” tandas Menkeu.


Oleh karena itu mengingat APBN Tahun 2023 akan tetap menjadi instrumen yang menentukan, Menkeu mengatakan tema APBN 2023 yaitu optimis dan tetap waspada. Optimis karena di satu sisi pemulihan ekonomi kuartal I dan II 2022 di atas 5%, inflasi masih relatif terjaga, dan pemulihan di berbagai sektor cukup merata, namun kewaspadaan menjadi sangat tinggi karena syok yang muncul akibat disrupsi global ini sangat besar dan penyebabnya karena kondisi geopolitik yang tidak selesai dalam waktu dekat.


“Kita nggak pernah tahu perang itu akan berakhir dan dalam bentuk apa kiranya. Ini yang menyebabkan ketidakpastian yang sangat tinggi. Oleh karena itu policy dan instrumen policy kita seperti APBN harus tetap menjaga secara waspada,” pungkas Menkeu.(fj)