Menko Luhut Ancam Tutup Pabrik Penyebab Polusi Udara, Jangan Hanya Gertak Sambal
:
0
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. dok. Head Topic.
EmitenNews.com - Para penyumbang emisi, dan polusi udara, berhati-hatilah. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengancam akan menutup pabrik bandel penyumbang pencemaran udara itu. Seberapa serius pemerintah memberikan sanksi tegas itu, masih harus kita tunggu. Ada kekhawatiran pemerintah hanya gertak sambal, dan tak berani menindak tegas mereka.
Dalam keterangannya kepada pers, seperti dikutip Sabtu (19/8/2023), Climate Impact dari Yayasan Indonesia Cerah, Diya Farida mengungkapkan, jangan sampai ancaman Luhut itu hanya sebatas 'gertak sambal' semata. Sanksi baru bisa terlihat efektivitasnya jika betul-betul dijalankan dengan konsisten dan tanpa tebang pilih. Jika tidak, hanya akan menjadi gertak sambal.
Diya Farida menyodorkan bukti betapa aturan yang ada tidak ditegaknya. Ia mencontohkan aturan mengenai pengendalian polusi udara di Jabodetabek yang tidak berjalan efektif adalah uji emisi. Aturan itu sudah ada jauh sebelum isu polusi udara Jabodetabek ramai diperbincangkan.
Karena itu, sebagus apa pun aturan hukum yang ada, jika implementasinya di lapangan, memble, hasilnya nol besar. Intinya, sanksi bagi pelanggar di pabrik dan industri juga perlu dijalankan secara konsisten. Jangan sampai hanya menjadi ajang seremonial di saat isu tersebut ramai diperbincangkan, seperti saat ini. Sudah sepantasnya pabrik yang melanggar aturan emisi mendapat sanksi tegas.
Selain sektor transportasi dan kendaraan bermotor, pabrik dan industri serta PLTU batu bara adalah sumber polusi di Jabodetabek.
Related News
5 Rute Baru Transjabotabek ke Depok Dimatangkan Gubernur Pramono
Mulai Juli, Registrasi Kartu SIM Baru Wajib Pakai Verifikasi Biometrik
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, Menhut Klarifikasi Soal Amplop Putih
Bertambah Lagi Kepala Daerah Ditangkap KPK, Terbaru Bupati Langkat
Putusan MK, Buruh Tagih DPR-Pemerintah Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan
Jaksa Dakwa 3 Pejabat DJBC Terima Suap Rp63M dari Bos Blueray Cargo





