Menperin Sebut Kebijakan Insentif Untuk Kendaraan Listrik Dalam Tahap Finalisasi
EmitenNews.com - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan kebijakan pemberian insentif untuk kendaraan listrik sedang dalam tahap finalisasi.
"Kebijakan ini diambil untuk mendorong percepatan dalam pengembangan industri berbasis listrik di Indonesia. Tidak hanya mobil, tidak hanya sepeda motor, tetapi juga bus. Syaratnya satu, harus memiliki fasilitas. Artinya, dia harus punya pabrik di Indonesia," katanya di Jakarta, Senin (2/1).
Menperin memperkirakan, realisasi penanaman modal dan kontribusi ekspor di sektor industri masih tumbuh signfikan. Optimisme ini berdampak pada penyerapan tenaga kerja di tengah kondisi menurunnya pesanan global saat ini.
"Masuknya sejumlah investasi di beberapa sektor diharapkan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional," tuturnya.
Realisasi investasi dari industri manufaktur diperkirakan akan mencapai Rp450 hingga 470 triliun pada tahun 2023, naik 7 persen dibandingkan tahun ini yang diproyeksi sebesar Rp439,33 triliun.
Seiring dengan itu, nilai ekspor industri pengolahan nonmigas pada 2022 diproyeksikan mencapai USD210,38 miliar, dan pada 2023 ditargetkan sebesar USD225-245 miliar.
Peningkatan investasi di sektor industri diharapkan akan bisa mendongkrak serapan tenaga kerja. Menperin menyebut pada 2022 total serapan tenaga kerja diperkirakan mencapai 19,11 juta orang, sedangkan pada 2023 sebanyak 19,2-20,2 juta orang.
"Oleh karena itu, pemerintah bertekad untuk memperkuat hilirisasi di sektor industri manufaktur. Sebab, selama ini telah memberikan bukti nyata terhadap multiplier effect bagi perekonomian nasional, antara lain adalah meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri, menarik investasi masuk di tanah air, menghasilkan devisa besar dari ekspor, dan menambah jumlah serapan tenaga kerja," ujarya.(*)
Related News
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif
BEI Pangkas Syarat NAB Pencatatan Reksa Dana Jadi Rp1M, Ini Tujuannya