EmitenNews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir berintrospeksi dengan banyaknya kasus hukum di lingkungan perusahaan negara. Saat pertama menjabat, sudah ada 159 kasus hukum dengan 53 tersangka yang tercatat dalam Kementerian BUMN. Sebagai pimpinan, ia tak mau main tunjuk hidung, sekedar menyalahkan begitu saja yang terlibat. Ia memperbaiki sistem bekerja sama dengan KPK.
"Tentu sebagai pimpinan, saya justru berpikir terbalik. Kementerian BUMN harus mengintrospeksi diri dibandingkan menyalahi yang terkena. Dengan perbaikan sistem dan pemilihan pimpinan-pimpinan BUMN berintegritas, tentu kita harapkan bisa meminimalisasi kasus-kasus tersebut," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam sambutan yang disiarkan di kanal YouTube KPK, Selasa (2/3/2021).
Hari itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 27 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani perjanjian kerja sama. Perjanjian ini terkait penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi melalui Whistleblowing System (WBS) terintegrasi.
Acara tersebut digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021). Selain dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, juga ada jajaran Direksi 27 perusahaan BUMN.
Ini daftar 27 perusahaan BUMN yang teken kerja sama dengan KPK:
Batch 1:
1. Bank Mandiri
2. Bank Rakyat Indonesia
3. Bank Negara Indonesia
4. Bank Tabungan Negara
5. PT Taspen
Batch 2:
1. Pertamina
2. PLN
3. Jasa Marga
4. PT Telkom Indonesia
5. PT INTI
Related News
Menteri LH Pastikan Puluhan Ribu Hektare Hutan Hilang di Sumatera
Praperadilan Ditolak, KPK Harap Proses Ekstradisi Paulus Tannos Lancar
Status Internasional Bandara IMIP Dicabut, Ini Jaminan Menteri Rosan
Inflasi November 2025 Terkendali, Pergerakan Harga dalam Batas Aman
Bencana Sumatera, Data BNPB Korban Meninggal 708 Jiwa dan 500 Hilang
KPK Jelaskan Peran Gus Yaqut dan Maktour dalam Kasus Kuota Haji





