EmitenNews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir berintrospeksi dengan banyaknya kasus hukum di lingkungan perusahaan negara. Saat pertama menjabat, sudah ada 159 kasus hukum dengan 53 tersangka yang tercatat dalam Kementerian BUMN. Sebagai pimpinan, ia tak mau main tunjuk hidung, sekedar menyalahkan begitu saja yang terlibat. Ia memperbaiki sistem bekerja sama dengan KPK.
"Tentu sebagai pimpinan, saya justru berpikir terbalik. Kementerian BUMN harus mengintrospeksi diri dibandingkan menyalahi yang terkena. Dengan perbaikan sistem dan pemilihan pimpinan-pimpinan BUMN berintegritas, tentu kita harapkan bisa meminimalisasi kasus-kasus tersebut," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam sambutan yang disiarkan di kanal YouTube KPK, Selasa (2/3/2021).
Hari itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 27 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani perjanjian kerja sama. Perjanjian ini terkait penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi melalui Whistleblowing System (WBS) terintegrasi.
Acara tersebut digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021). Selain dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, juga ada jajaran Direksi 27 perusahaan BUMN.
Ini daftar 27 perusahaan BUMN yang teken kerja sama dengan KPK:
Batch 1:
1. Bank Mandiri
2. Bank Rakyat Indonesia
3. Bank Negara Indonesia
4. Bank Tabungan Negara
Related News
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita
Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, PM Wong Ingatkan Ini
Pertamina Jamin Pasokan BBM Memadai di Tiap Daerah, Ini yang Dilakukan
Sikapi Ancaman MSCI, Pemerintah Diminta Jaga Disiplin Komunikasi
Anggap Singapura tak Kooperatif, Indonesia Pangkas Ekspor Gas





