EmitenNews.com -PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN (PGAS) melalui cucu usahanya PT Saka Eksplorasi Timur (SET) telah menandatangani kontrak kerja sama (KKS) Wilayah Kerja Sangkar (WK Sangkar) dengan SKK Migas.
SET merupakan anak usaha dari PT Saka Energi Indonesia (SEI). Sementara SEI adalah anak usaha dari perseroan, di mana PGAS menguasai 99,997 persen saham SEI.
Berdasarkan KKS WK Sangkar ditetapkan bahwa tanggal efektif berlakunya KKS WK Sangkar dimulai sejak adanya persetujuan oleh pemerintah, yakni dalam hal ini Menteri ESDM atas KKS WK Sangkar tersebut.
"Pada 5 Juli 2023, SEI telah menerima dokumen KKS WK Sangkar dar Ditjen Migas Kementerian ESDM dengan status dokumen telah dilengkapi tandatangan persetujuan Menteri ESDM . Dengan demikian, maka KKS WK Sangkar berlaku efektif," kata Pjs Corporate Secretary PGAS, Sunanto dalam keterbukaan informasi BEI, Sabtu (8/7/2023).
Atas persetujuan pemerintah tersebut, ditegaskan Sunanto, maka SET memiliki 100 persen participating interest dan menjadi operator WK Sangkar termasuk hak dan kewajiban sebagai kontraktor pada KKS WK Sangkar.
Dari laman resmi ESDM , Wilayah Kerja Sangkar berlokasi di lautan dan daratan Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah, dengan luas area 8.122,58 km2 dan potensi sumber daya minyak bumi sebesar 130 MMBO serta gas bumi sebesar 300 BCF.
Sekadar informasi, saham PGAS ditutup melemah 0,74 persen ke 1.350 pada penutupan perdagangan kemarin Jumat (7/7). Meski demikian, dalam kurun waktu seminggu ini, saham PGAS sudah menguat 3,05 persen.
Related News
Satgas PKH Kembali Kuasai Lahan Tambang AKT 1.699 Hektare di Kalteng
Kasus DJKA, KPK Telesuri Anggota Komisi V DPR 2019-2024 Selain Sudewo
Investasi di Kolaka Sepanjang 2025 Rp19,36 Triliun, Terbesar Dari PMA
Bayangkan! 500 Kepala Daerah Terjerat Korupsi Sejak Pilkada Langsung
Gebrakan Kang Dedi, Satukan Puluhan BUMD Dalam Satu Holding
BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026 Bukti Konsistensi Program





