Metropolitan Kentjana (MKPI) Bagikan Dividen Rp110 Miliar, Ini Jadwalnya
:
0
EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) yang digelar pada 23 Juni 2022 menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 117 per lembar saham atau Rp.110.938.698.000.
Corporate Secretary MKPI, Tan Dwi Ratih dalam keterangan resmi Senin (27/6) menuturkan RUPS juga telah menyetujui sebagian keuntungan perseroan akan disisisihkan sebagai dana cadangan yakni sebesar Rp 1.000.000.000,- sehingga jumlah dana cadangan menjadi Rp9.218.000.000,-.Sesuai ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Sedangkan Sisa laba bersih Perseroan tahun buku 2021 akan dialokasikan untuk laba ditahan digunakan untuk melanjutkan pembangunan perumahan di Pondok Indah Townhouses, Melakukan renovasi Lantai 2 Street Gallery, Memulai pengembangan perumahan Cluster di jalan Veteran, Merencanakan pengembangan Pondok Indah Residences 2, Merencanakan pengembangan Cluster Aurelle Residences di Pondok Indah, Merencanakan renovasi Plaza 6 (ex Ranch Market), dan Merencanakan proyek Mall di Lebak Bulus (ex Carrefour),"jelasnya.
Adapun Jadwal pembagian dividen sebagai berikut:
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 01 Juli 2022.
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 04 Juli 2022
Related News
Strategi PGE (PGEO), Dorong Peningkatan Produksi Listrik
Setelah J&T Cargo, Argo Pantes Amankan Kontrak Baru Rp48M Omya Group
Transformasi TelkomGroup Tunjukkan Hasil, Lihatlah Kinerja InfraNexia
IKBI Bakal Bagi Dividen Rp54,23 Miliar, Cek Jadwal Cum Date
BUMI Ungkap Perkembangan Terbaru Akusisi Perusahaan Tambang Australia
Pendapatan SOTS Naik Rugi Bersih Susut, Status Saham Masih HSC





