Metropolitan Kentjana (MKPI) Bagikan Dividen Rp110 Miliar, Ini Jadwalnya

EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) yang digelar pada 23 Juni 2022 menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 117 per lembar saham atau Rp.110.938.698.000.
Corporate Secretary MKPI, Tan Dwi Ratih dalam keterangan resmi Senin (27/6) menuturkan RUPS juga telah menyetujui sebagian keuntungan perseroan akan disisisihkan sebagai dana cadangan yakni sebesar Rp 1.000.000.000,- sehingga jumlah dana cadangan menjadi Rp9.218.000.000,-.Sesuai ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Sedangkan Sisa laba bersih Perseroan tahun buku 2021 akan dialokasikan untuk laba ditahan digunakan untuk melanjutkan pembangunan perumahan di Pondok Indah Townhouses, Melakukan renovasi Lantai 2 Street Gallery, Memulai pengembangan perumahan Cluster di jalan Veteran, Merencanakan pengembangan Pondok Indah Residences 2, Merencanakan pengembangan Cluster Aurelle Residences di Pondok Indah, Merencanakan renovasi Plaza 6 (ex Ranch Market), dan Merencanakan proyek Mall di Lebak Bulus (ex Carrefour),"jelasnya.
Adapun Jadwal pembagian dividen sebagai berikut:
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 01 Juli 2022.
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 04 Juli 2022
- Cum Dividen di Pasar Tunai pada 5 Juli 2022.
- Ex Dividen di Pasar Tunai 06 Juli 2022.
- Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai 5 Juli 2022
- Pembayaran Dividen pada 25 Juli 2022.
Related News

Pengendali IDPR Belum Berhenti Borong Saham, Ada Apa?

Emiten TP Rachmat (ASSA) Cetak Laba Melonjak di 2024

Nusa Raya Cipta (NRCA) Bukukan Pendapatan Rp3,3T Sepanjang 2024

Penjualan Oke, Laba ENAK 2024 Tergerus 16 Persen

Melejit 708 Persen, Pendapatan BEEF 2024 Sentuh Rp4,93 Triliun

Rugi Menipis, Emiten Sri Tahir (SRAJ) 2024 Defisit Rp542 Miliar