EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) yang digelar pada 23 Juni 2022 menyetujui pembagian dividen tunai  sebesar Rp 117 per lembar saham atau Rp.110.938.698.000.

 

Corporate Secretary MKPI, Tan Dwi Ratih dalam keterangan resmi Senin (27/6) menuturkan RUPS  juga telah menyetujui  sebagian keuntungan perseroan akan disisisihkan sebagai dana cadangan yakni sebesar Rp 1.000.000.000,- sehingga jumlah dana cadangan menjadi Rp9.218.000.000,-.Sesuai ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

 

Sedangkan Sisa laba bersih Perseroan tahun buku 2021 akan dialokasikan untuk laba ditahan digunakan untuk melanjutkan pembangunan perumahan di Pondok Indah Townhouses, Melakukan renovasi Lantai 2 Street Gallery, Memulai pengembangan perumahan Cluster di jalan Veteran, Merencanakan pengembangan Pondok Indah Residences 2, Merencanakan pengembangan Cluster Aurelle Residences di Pondok Indah, Merencanakan renovasi Plaza 6 (ex Ranch Market), dan Merencanakan proyek Mall di Lebak Bulus (ex Carrefour),"jelasnya.

 

Adapun Jadwal pembagian dividen sebagai berikut:

 

- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 01 Juli 2022.

- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 04 Juli 2022

- Cum Dividen di Pasar Tunai pada 5 Juli 2022.

- Ex Dividen di Pasar Tunai 06 Juli 2022.

- Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai 5 Juli 2022

- Pembayaran Dividen pada 25 Juli 2022.