EmitenNews.com - Mitra Keluarga (MIKA) akan mendistribusikan dividen tunai Rp450 miliar. Besaran dividen itu, diambil sekitar 49 persen dari laba bersih tahun buku 2023 senilai Rp916,13 miliar. Jadi, para pemodal akan menerima jatah dividen Rp34 per lembar. 

Selanjutnya, sekitar Rp9,16 miliar dialokasikan dan dibukukan sebagai dana cadangan. Dan, sisa laba bersih sekitar Rp456,97 miliar dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja perseroan. Rencana pembagian dividen tunai untuk periode tahun buku 2023 

sesuai dengan hasil RUPS Tahunan pada 4 Juni 2024.

Da, rincian jadwal pembagian dividen tahun buku 2023 yang akan dibayar menjadi sebagai berikut. Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada Rabu, 12 Juni 2024. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada Kamis, 13 Juni 2024. Cum dividen pasar tunai pada Jumat, 14 Juni 2024.

Ex dividen pasar tunai pada Rabu, 19 Juni 2024. Daftar pemegang saham berhak atas dividen tunai alias recording date pada Jumat, 14 Juni 2024 pukul 16.00 WIB. Tanggal pembayaran alias pencairan dividen tunai pada Jumat, 5 Juli 2024. 

Keputusan pembagian dividen itu, berdasar pada data laporan keuangan per 31 Desember 2023. Di mana, sepanjang 2023, perseroan meraup laba bersih Rp916,13 miliar. Lalu, mengemas saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi Rp5 triliun. Dan, total ekuitas Rp6,59 triliun. (*)