EmitenNews.com - Mitra Keluarga (MIKA) akan menebar dividen Rp590-620 miliar. Alokasi dividen itu, diambbil sekitar 49,1 persen dari torehan laba bersih tahun buku 2024 sejumlah Rp1,22 triliun. Oleh sebab itu, para pemodal akan mendapat jatah dividen Rp43 per lembar. 

Selanjutnya, sebesar Rp11,46 miliar alias 0,93 persen dari laba bersih dialokasikan, dan dibukukan sebagai dana cadangan. Berikutnya, sisa laba bersih 49,97 persen atau Rp620 miliar sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja. Rencana pembagian dividen tunai itu, sesuai hasil RUPS Tahunan pada 4 Juni 2025.

Rincian jadwal dividen tunai untuk periode tahun buku 2024 menjadi sebagai berikut. Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 16 Juni 2025. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 17 Juni 2025. Cum dividen pasar tunai pada 18 Juni 2025. Ex dividen pasar tunai pada 19 Juni 2025. 

Daftar pemegang saham berhak dividen tunai alias recording date pada 18 Juni 2025 pukul 16.00 WIB. Pembayaran dividen tunai pada 10 Juli 2025. Kebijakan dividen itu, berdasar data keuangan per 31 Desember 2024 dengan laba Rp1,22 triliun. Saldo laba ditahan Rp11,46 miliar. Total ekuitas Rp7,33 triliun. (*)