Mitratel Dorong Digitalisasi Hukum Lewat Sistem Baru

PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) atau (MTEL) salah satu perusahaan infrastruktur telekomunikasi terkemuka di Indonesia, secara resmi mengadopsi Regulatory Compliance System (RCS) dari Hukumonline sebagai bagian dari komitmennya dalam memperkuat kepatuhan hukum dan mendorong transformasi digital di bidang tata kelola perusahaan.
EmitenNews.com - PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) atau (MTEL) salah satu perusahaan infrastruktur telekomunikasi terkemuka di Indonesia, secara resmi mengadopsi Regulatory Compliance System (RCS) dari Hukumonline sebagai bagian dari komitmennya dalam memperkuat kepatuhan hukum dan mendorong transformasi digital di bidang tata kelola perusahaan.
Peluncuran ini ditandai melalui acara Seremonial Go-Live Regulatory Compliance System yang berlangsung di Jakarta, dengan dihadiri oleh jajaran direksi Mitratel dan Hukumonline.
Dalam sambutannya, Chief Executive Officer Hukumonline, Arkka Dhiratara menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis bagi Mitratel sebagai perusahaan yang beroperasi di industri yang highly-regulated dan kompleks. “Bagi kami di Hukumonline, acara ini bukan sekadar seremoni peluncuran platform. Ini adalah momen penting yang mencerminkan komitmen kuat PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk dalam membangun budaya kepatuhan yang berkelanjutan di tengah kompleksitas regulasi yang terus berkembang,” ujar Arkka.
“Dengan Regulatory Compliance System, kami berharap Mitratel dapat memonitor, menjaga, dan meningkatkan efektivitas kepatuhan hukum secara lebih efisien dan berbasis teknologi.”
Sebagai perusahaan RegTech yang telah berdiri sejak tahun 2000, Hukumonline terus menghadirkan solusi berbasis teknologi untuk mendukung profesional hukum dan tim kepatuhan di berbagai sektor.
Regulatory Compliance System sendiri merupakan platform yang dikembangkan sejak 2020, bertujuan untuk membantu perusahaan memantau dan mengelola kewajiban hukum secara terintegrasi.
Sementara itu, Mitratel menyatakan bahwa penggunaan sistem ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan. “Mitratel memandang penting penilaian rutin praktik Good Corporate Governance (GCG) Perusahaan berdasarkan standar internasional yang diadopsi dari prinsip-prinsip corporate governance yang dikeluarkan oleh the Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) dan tertuang dalam prinsip-prinsip GCG yang diatur dalam ASEAN CG Scorecard,” ujar Direktur Utama Mitratel, Theodorus Ardi Hartoko yang akrab disapa Teddy Hartoko.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, hal tersebut diharapkan dapat memberikan informasi mengenai tren perbaikan kinerja tingkat kepatuhan yang telah dicapai dibandingkan dengan kinerja yang telah dilakukan perusahaan pada tahun sebelumnya.
Dengan demikian di masa mendatang, perusahaan dapat mengetahui langkah-langkah atau upaya yang harus dioptimalkan untuk meningkatkan kepatuhan. Kepatuhan hukum merupakan hal krusial yang menjadi perhatian bagi Mitratel. Digitalisasi aktivitas kepatuhan hukum juga merupakan salah satu langkah strategis yang diambil untuk menjaga kepatuhan hukum perusahaan.
Mitratel menyadari bahwa kepatuhan hukum dalam industri telekomunikasi begitu dinamis dan mendapatkan pengawasan ketat. Oleh karena itu, Teddy Hartoko menjelaskan, Mitratel membutuhkan sistem yang terintegrasi, andal, dan proaktif untuk memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Penggunaan RCS sebagai bagian dari transformasi digital dalam memperkuat tata kelola serta integritas bisnis Mitratel ini sekaligus menjadi yang pertama di lingkup Telkom Group. “Hal ini merupakan penegasan komitmen Mitratel terhadap prinsip GCG, khususnya aspek compliance dan transparency,” kata Teddy Hartoko.
Mitratel berharap kehadiran RCS dapat menjadi bagian dari proses bisnis yang tidak hanya memenuhi kepatuhan, tetapi juga menciptakan efisiensi operasional yang berkelanjutan.
Related News

Sumber Alfaria (AMRT) Bagi Dividen Rp34,11 per Saham, Ini Jadwalnya

Emiten Properti Hermanto Tanoko (RISE) Beberkan Kinerja Berkelanjutan

Turniady Widjaja Borong Saham RDTX Harga Bawah

HUMI Milik Tommy Soeharto Jadwalkan Pembagian Dividen Minimalis

Telisik! Jadwal Dividen EPMT Rp179 per Saham, Yield 7,16 Persen

SDPC Ungkap Suntikan Baru dari BCA (BBCA) Puluhan Miliar Rupiah