EmitenNews.com -  Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk ( MTEL) pada Jumat (14/4) siang, sepakat untuk menetapkan rasio pembayaran dividen sebesar 99 persen dari laba bersih 2022 setara Rp1,7 triliun.

 

Direktur MTEL, Hendra Purnama menjelaskan, pemegang RUSPT menyetujui pembagian dividen terdiri dari dividen biasa sebesar 70 persen dari laba bersih dan 29 persen sebagai dividen spesial.

 

“Jadi rasio pembayaran dividen total 99 persen laba bersih yang akan dibayarkan paling lambat 1 bulan setelah RUPST,” terang Hendra di Jakarta, Jumat (14/4/2023).

 

Jelasnya, dividen dengan rasio 70 persen merupakan dividen reguler sedangkan 29 persen sebagai dividen spesial yang belum tentu dibagikan saban tahunnya.

 

Rincianya, untuk rasio dividen 70 persen akan dibagikan Rp15,117 per lembar kepada pemodal yang tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan tanggal 4 Mei 2023.

 

Sedangkan dividen spesial yang sebesar 29 persen akan dibagikan Rp6,26 per lembar kepada pemodal pada tanggal yang sama.

 

“Dividen tunai itu akan dibayarkan ke Rekening Dana Nasabah (RDN) pada tanggal 17 Mei 2023,” jelas dia.

 

Direktur Utama MTEL, Theodorus Ardi Hartoko menjelaskan, MTEL pada tahun 2022 mencatat pendapatan senilai Rp7,73 triliun atau naik sebesar 12,51 persen dari Rp6,87 triliun di 2021.

 

Sepanjang 2022 Mitratel mengantongi laba bersih sebesar Rp1,78 triliun, atau melonjak 29,25 persen dari Rp1,38 triliun.