MNC Energy (IATA) Sebut Tetap Akan Jalankan Private Placement Sesuai Peraturan OJK
:
0
EmitenNews.com - PT MNC Energy Investments Tbk (IATA), sebelumnya telah melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek Terlebih Dahulu (non-HMETD) alias private placement pada Juli 2020. Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaksanaan non-HMETD berikutnya dapat dilakukan paling cepat 2 tahun setelahnya, atau setelah Juli 2022.
Placement saham kepada investor strategis dan/atau jangka panjang tetap akan dilakukan melalui mekanisme penambahan modal yang dilakukan saat ini dan melalui non-HMETD setelah lewatnya batas waktu Juli 2022 mendatang, tulis manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) Selasa (17/5)
Sehubungan dengan adanya pemberitaan di beberapa media yang mengatakan IATA membatalkan agenda non-HMETD, bersama ini perseroan menyampaikan:
- Bahwa tidak ada rencana pembatalan private placement melalui non-HMETD, namun yang terjadi adalah penundaan pelaksanaan non-HMETD karena adanya Peraturan OJK No 14/POJK.04/2019, bahwa Non-HMETD hanya dapat dilaksanakan setiap dua tahun sekali.
- Perseroan telah melakukan non-HMETD pada Juli 2020 yang lalu, sehingga non-HMETD berikutnya hanya dapat dilakukan setelah lewatnya Juli 2022.
- Penambahan saham saat ini tetap akan dilakukan melalui mekanisme right issue yang akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada Rabu besok (18/5/2022).
- Diharapkan melalui right issue yang sedang diproses saat ini dan nantinya penambahan modal melalui non-HMETD, perseroan dapat mengundang investor strategis dan/atau investor jangka panjang yang ikut bersama-sama membangun dan mengembangkan usaha perseroan di bidang energi.
Related News
Laba ANTAM Naik 34%, Disumbang 80% Penjualan Emas yang Tumbuh 1%
Antam Raih Laba Bersih Rp6,91 T di 1H26, Emas Sumbang 80% Penjualan
Aset Makin Gendut, Laba ADRO Melejit 76,84 Persen Semester I
Medio 2026 SRTG Boncos 3.897 Persen, Saham Justru Meledak
Wadirut Chaterine Sutjahyo Undur Diri Dari GOTO, Sahamnya Tetap Gocap?
BEI Pantau Saham Sumber Mas Konstruksi (SMKM), Mari Cek Alasannya





