EmitenNews.com -PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) mengalami tekor modal atau defisiensi modal sedalam Rp160,07 miliar pada akhir Juni 2023, dipicu tambahan modal disetor yang negatif sebesar Rp 3,6 triliun dari penggabungan usaha PT Meadow Indonesia dan Matahari pada September 2011 silam.

 

Namun, dalam keterangan resmi emiten ritel konsumer grup Lippo itu, Kamis (3/8/2023) meyakinkan investor mengenai kapasitas keuangan yang kuat dan komitmen terhadap pertumbuhan, yang tidak terpengaruh oleh posisi ekuitas yang negatif.

 

“Perseroan memiliki Laba Ditahan yang cukup dan posisi Ekuitas yang negatif terutama disebabkan oleh Tambahan Modal Disetor yang negatif sebesar Rp 3,6 triliun,” tulis manajemen LPPF.

 

Posisi Ekuitas Perseroan dalam beberapa periode terakhir positif, meskipun rendah karena alasan di atas.

 

Posisi ini semakin berkurang dengan pembayaran dividen Perseroan baru-baru ini sebesar Rp 1,2 triliun pada kuartal II 2023 dan aktivitas pembelian kembali saham kumulatif sebesar Rp 1,3 triliun sejak 2022.

 

Sementara itu, LPPF menghasilkan EBITDA sebesar Rp1, 075 triliun dan Laba Bersih sebesar Rp 684 miliar.

 

“Manajemen memperkirakan saldo Ekuitas pada Desember 2023 menjadi positif dan berharap dapat mengurangi posisi utang bersih menjadi sekitar Rp200 Miliar pada akhir tahun 2023, dengan menggunakan fasilitas pinjaman Bank Rp400 Miliar dari Rp 1,7 triliun,” demikian kutipan pernyataan perseroan.

 

Untuk diketahui, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenakan Notasi Khusus E dan X (5) pada LPPF efektif pada tanggal 2 Agustus 2023 tentang Ekuitas Negatif dalam laporan keuangannya yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023.