EmitenNews.com - Link Net (LINK) mendapat suntikan dana taktis senilai Rp3,5 triliun. Dana segar tersebut mengalir deras dari MUFG Bank Ltd. Transaksi pemberian pinjaman tersebut telah diteken pada 12 Juni 2025. 

Fasilitas pinjaman itu, terbagi menjadi dua. Pertama, fasilitas pinjaman bergulir tanpa komitmen senilai Rp1 triliun dengan durasi 12 bulan. Kemudian, pinjaman kedua berupa fasilitas bridge non-bergulir sebesar Rp2,5 triliun. 

Fasilitas bridge non-bergulir tersebut juga berjangka 12 bulan. ”Transaksi fasilitas pinjaman tersebut diteken untuk tujuan pembiayaan kebutuhan umum perseroan,” tukas Rininta Agustina Widya Pratika, Corporate Secretary Link Net. 

Manajemen Link Net mengklaim transaksi itu, bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana didefinisikan dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 42/POJK.04/20 tentang transaksi afiliasi, dan transaksi benturan kepentingan. (*)