Muncul Varian Baru Covid-19 Arcturus, Kemenkes Imbau Masyarakat Disiplin Masker Lagi
:
0
Kemenkes imbau masyarakat kembali disiplin pakai masker cegah varian baru Covid-19 Arcturus. dok. Kemenkes.
EmitenNews.com - Bahaya Covid-19 masih ada. Meski PPKM secara resmi sudah dicabut, tetapi disiplin menerapkan protokol kesehatan penting tetap dijalankan. Masyarakat kembali diimbau disiplin memakai masker, sebagai bentuk kewaspadaan di tengah kenaikan kasus infeksi virus Corona disease 2019 (Covid-19) akibat adanya varian baru. Kemunculan subvariant Arcturus atau XBB 1.16 berbahaya, karena sangat menular sebagai pemicu kenaikan Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir di Indonesia.
Dalam keterangannya kepad pers, seperti dikutip Kamis (27/4/2023), Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengingatkan masyarakat agar kembali aktif memakai masker. Terutama untuk orang yang sedang sakit influenza, orang yang kontak erat dengan orang yang sedang sakit, dan apa bila berada di keramaian dan kerumunan. Jadi, mari fokus menjaga kesehatan untuk mencegah kasus kembali naik.
Yang tidak kalah pentingnya, mari menjalani pola hidup sehat, dan mengikuti program vaksinasi COVID-19 sebagai cara efektif mencegah lonjakan kasus COVID-19. Pesan ini disampaikan terutama untuk golongan lanjut usia, dan yang memiliki riwayat kesehatan kurang baik, atau komorbit.
Mari mewaspadai kemunculan subvariant Arcturus atau XBB 1.16 sangat menular sebagai pemicu kenaikan Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir di Indonesia. Gejala subvariant Arcturus ini, antara lain mata merah atau muncul belek pada anak-anak, demam atau menggigil, batuk, sesak nafas dan kesulitan bernafas.
Di luar itu, mudah kelelahan, nyeri otot atau tubuh, sakit kepala, kehilangan rasa atau bau, sakit tenggorokan, hidung tersumbat atau pilek, mual atau muntah dan diare.
Related News
BULOG Gandeng Wilmar Perkuat Bisnis Beras Premium di Ritel Modern
MTQ Nasional XXXI Jateng Diproyeksi Gerakkan Ekonomi Rp1,2 Triliun
Prabowo: Indonesia Siap Perkuat Ketahanan Pangan Dunia
Hari Ke-6 Basarnas Fokuskan Pencarian Jurnalis di Perairan Selatan GAK
Terlibat Scamming, 31 Warga Malaysia dan Taiwan Ditahan Imigrasi
Terbukti Korupsi, 3 Eks Pejabat Inalum Divonis 7 Tahun, Denda Rp500M





