Nadiem Ungkap Kerugian Rp2 Triliun dalam Kasusnya Hasil Rekayasa
:
0
Nadiem Anwar Makarim. Dok. Jawa Pos.
EmitenNews.com - Nadiem Anwar Makarim memiliki argumen untuk membantah besaran kerugian negara sebesar Rp2 triliun dalam kasus dugaan korupsi Chromebook, yang menyeretnya sebagai terdakwa. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024 itu, menyebutkan angka itu merupakan hasil rekayasa.
Pasalnya, saksi ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengaku secara terbuka di persidangan bahwa mereka tidak membandingkan harga beli laptop Chromebook dengan harga pasar.
"Bayangkan teman-teman. Jadi, mau mengukur kemahalan harga laptop, tapi tidak dibandingkan dengan harga pasar," ujar Nadiem Makarim kepada pers, di sela sidang pemeriksaan ahli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).
Nadiem mengatakan sidang pemeriksaan ahli kali ini yang menghadirkan auditor BPKP telah membuktikan secara mutlak adanya rekayasa kerugian negara. Dalam persidangan, Nadiem menyampaikan auditor BPKP mengaku menggunakan asumsi margin sendiri dalam melakukan rekalkulasi.
Pada perhitungannya, BPKP menentukan harga wajar laptop Chromebook sebesar Rp4,3 juta yang tidak ada dalam survei harga. Menurutnya, angka tersebut tidak nyata dan tidak eksis di pasaran.
"Siapa pun kalau mau mengukur kerugian negara harus dibandingkan dengan harga pasar dan ini tidak terjadi. Ini bukti terkuat bahwa ini bukan kerugian yang nyata," ucap Nadiem Makarim.
Seperti diketahui dalam kasus korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019–2022, Nadiem didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.
Korupsi diduga antara lain dilakukan dengan melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022 tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan.
Menurut Jaksa Penuntut Umum, perbuatan Nadiem dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya dalam persidangan berbeda, yakni Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih. Juga eks staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan, yang saat ini masih buron.
Kerugian negara yang disebabkan meliputi sebesar Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek, serta senilai USD44,05 juta atau setara dengan Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada program digitalisasi pendidikan.
Jaksa menduga Nadiem telah menerima uang sebesar Rp809,59 miliar yang berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia. Sebagian besar sumber uang PT AKAB berasal dari investasi Google senilai USD786,99 juta.
Jaksa menyebutkan hal itu dapat dilihat dari kekayaan Nadiem yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2022, yakni terdapat perolehan harta jenis surat berharga senilai Rp5,59 triliun.
Menurut JPU, atas perbuatannya, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam beberapa kali kesempatan, Nadiem sudah membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia memastikan tidak menikmati sepeserpun anggaran seperti dituduhkan jaksa.
Harga laptop sistem operasi Chrome OS atau Chromebook salah satu yang didalami dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook
Harga laptop dengan sistem operasi Chrome OS atau Chromebook menjadi salah satu yang didalami dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk terdakwa Nadiem Makarim.
Sidang lanjutan Senin (6/4/2026), menghadirkan Ahli Teknologi Informasi dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya), Mujiono Sadikin memberikan pandangannya terkait harga Chromebook.
Related News
Target Pemerintah, 1,4 Juta Warga Miskin Kerja di Kopdes
KPK Bongkar Modus Bupati Tulungagung Gatut Peras Kepala OPD
Kolaborasi dengan Malaysia, Bareskrim Ringkus Buron Narkoba The Doctor
Gubernur DKI Sebut Larangan Penggunaan Air Tanah Diterapkan Bertahap
Operasi Wirawaspada, Imigrasi Tindak 346 WNA Pelanggar Keimigrasian
Untung Besar Proyek Chromebook, Uang Suap Mengalir ke Pejabat





