EmitenNews.com - Mendekati batas akhir negosiasi tarif perdagangan dengan Amerika Serikat, 8-9 Juli 2025, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah strategi. Mulai dari menempatkan tim negosiasi di Washington DC, hingga menyerahkan penawaran kedua kepada pemerintahan Presiden Donald Trump, agar tarif retaliasi 32% tak dikenakan.

"Indonesia punya second offer dan ini sudah diterima oleh Amerika. Tentu dari Amerika kita sudah berbicara juga dengan USTR, Secretary of Commerce, dan Secretary of Treasury," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kawasan kantor Kementerian Perdagangan, Senin (30/6/2026).

Penempatan tim negosiasi Indonesia yang bersiaga di Washington, dengan pertimbangan jika ada perubahan, atau ada hal detail lagi yang memerlukan klarifikasi atau apa, pemerintah bisa segera merespons.

Sejauh ini, pemerintah sudah banyak menawarkan penguatan kerja sama perdagangan dengan Amerika Serikat. Mulai dari sektor mineral kritis, komoditas energi, hingga agrikultur.

"Proyek spesifiknya nanti. Karena spesifik juga dalam pembicaraan dengan Amerika kita juga ada non disclosure agreement (NDA)," ungkap Airlangga Hartarto.

Strategi Presiden Donald Trump harus dihadapi dengan bijaksan

Sementara itu, Ekonomi Amerika, Arthur B. Laffer mengungkapkan, kebijakan Presiden AS Donald Trump terkait perang tarif yang digaungkan ke semua negara, merupakan strategi untuk meningkatkan kerja sama dagang strategis yang saling menguntungkan, termasuk dengan Indonesia.

Laffer mengingatkan, negara-negara seperti Indonesia harus hati-hati dalam menyikapi kebijakan Trump. Sebagai negosiator ulang, Paman Trump, tidak mudah digertak, atau diancam berkaitan dengan kebijakannya.

"Jadi, ketika Donald Trump mengancam Anda dengan tarif dan Anda membalas, itu jawaban yang salah. Itu bukan strategi jitu. Dia seorang negosiator," ujar Laffer dalam acara Economic Update 2025, Rabu (18/6/2025).

Dalam posisi seperti Ini, semua negara harus bijaksana dan mengambil posisi tenang. Karena pada dasarnya Trump mengharapkan perdagangan bebas yang saling menguntungkan. AS bersedia melakukan perjanjian perdagangan bebas tidak hanya dengan negara kawasan. Tetapi juga seluruh negara.