EmitenNews.com - PT Newport Marine Services Tbk. (BOAT) dan Indonesia Eximbank telah menyepakati perubahan kesebelas atas Perjanjian Kredit Investasi Ekspor (KIE). Penandatanganan perubahan perjanjian tersebut dilakukan pada 12 Desember 2024.

Direktur sekaligus Corporate Secretary BOAT, Ahmad Wisya Pratama, menjelaskan bahwa perubahan ini mencakup perpanjangan jangka waktu dan restrukturisasi fasilitas KIE 1 sebagai bagian dari upaya penyelesaian kewajiban.

Dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/12), Ahmad menyebutkan bahwa BOAT telah melakukan restrukturisasi utang sebesar USD10.319.945 kepada Indonesia Eximbank dengan jangka waktu yang diperpanjang hingga Desember 2030.

Meski demikian, Ahmad memastikan bahwa perubahan perjanjian kredit ini tidak memiliki dampak material terhadap operasional, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha BOAT.

Langkah restrukturisasi ini menunjukkan upaya BOAT dalam menjaga komitmen terhadap kewajiban finansialnya, sekaligus mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan di masa mendatang.