EmitenNews.com - PEFINDO mengumumkan bahwa surat utang yang diterbitkan oleh PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) akan jatuh tempo pada Desember 2024. 

Surat utang tersebut mencakup Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III Tahun 2023 Seri A senilai Rp16,89 miliar dengan peringkat idA+ yang akan jatuh tempo pada 1 Desember 2024, serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2023 Seri A senilai Rp87,21 miliar dengan peringkat idA+(sy) yang juga jatuh tempo pada 1 Desember 2024. 

Selain itu, Obligasi USD Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2023 Seri A senilai USD251 ribu dengan peringkat idA+ akan jatuh tempo pada 2 Desember 2024. 

Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2021 Seri B senilai Rp304,53 miliar dengan peringkat idA+(sy) dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2021 Seri B senilai Rp876,81 miliar dengan peringkat idA+ akan jatuh tempo pada 8 Desember 2024.

Untuk melunasi obligasi dan sukuk tersebut, INKP berencana menggunakan dana internal. Pada akhir Juni 2024, perusahaan ini memiliki kas dan setara kas sebesar USD1,5 miliar. 

INKP, yang merupakan produsen bubur kertas dan kertas terkemuka di Indonesia dan dunia, telah beroperasi sejak tahun 1976. Perusahaan memproduksi berbagai produk termasuk bubur kertas, kertas budaya dan industri, pengemasan, serta tisu. 

Pabrik-pabrik INKP berlokasi di Tangerang dan Serang di Banten, serta di Perawang, Riau. Per 30 Juni 2024, mayoritas saham INKP dimiliki oleh PT APP Purinusa Ekapersada sebesar 56,57%, sementara 43,43% sisanya dipegang oleh publik.