EmitenNews.com - PT Pelat Timah Nusantara Tbk. (NIKL) mengetuk palu persetujuan pembagian dividen tunai dari laba bersih tahun buku 2025 dengan jadwal pembayaran pada 8 Mei 2026.

Head of Corporate Secretary NIKL, Agis Tri Susanti pada Jumat (10/4/2026) memaparkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 8 April 2026, perseroan membagikan dividen sebesar USD292.709 atau sekitar 30 persen dari total laba bersih yang tercatat USD973.386.

Setiap pemegang saham akan dijadwalkan menerima pesangon dividen sebesar USD0,000116 per lembar saham, dengan recording date pada 20 April 2026.

Sisa laba bersih sebesar USD680.677 tidak dibagikan dan akan dibukukan sebagai laba ditahan alias retained earnings guna memperkuat struktur permodalan perseroan.

Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui perombakan susunan Dewan Komisaris, ormberian tantiem senilai USD10.790 dari laba untuk anggota Dewan Komisaris dan Direksi. Kengo Mogi mengundurkan diri dan posisinya digantikan oleh Tetsu Nagareda untuk masa jabatan hingga 2031.

Susunan Dewan Komisaris:

Koichiro Anzai (Komisaris Utama)

Tetsu Nagareda (Komisaris)

Riefky Yuswandi (Komisaris Independen)

Susunan Direksi:

Jetrinaldi (Direktur Utama)

Akihiko Hirata (Wakil Direktur Utama & Direktur Operasi)

Herman Arifin (Direktur Komersial)

Irvan Muhson Jauhari (Direktur Keuangan)