EmitenNews.com - Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Februari 2022 sebesar 108,83 atau naik 0,15 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,26 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,11 persen.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada Februari 2022, NTP Provinsi Riau mengalami kenaikan tertinggi (2,50 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sumatera Utara mengalami penurunan terbesar (0,72 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada Februari 2022 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,01 persen yang disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau dan kelompok pengeluaran informasi, komunikasi, dan jasa keuangan.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Februari 2022 sebesar 108,53 atau turun 0,12 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.(fj)
Related News
Minyak Melonjak, Fed Hawkish, Emas Antam Ikut Terkoreksi
Dolar Menguat 4 Hari Jelang Rapat Fed, Rupiah Siap Siaga
Investor Asing Obral Saham Chip, Indeks KOSPI Anjlok 3,14%
Inflasi Energi Melonjak, Harga Emas Tertahan 3 Pekan
1.822 Investor Cairkan Lebih Awal SBR014T2 Senilai Rp362,7 Miliar
Isu Keamanan AI dan Bunga Fed Pukul Bursa Saham AS





