EmitenNews.com - Nilai Tukar Petani (NTP) nasional bulan Januari 2022 sebesar 108,67 atau naik 0,30 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,81 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,50 persen.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada Januari 2022, NTP Provinsi Aceh mengalami kenaikan tertinggi (1,74 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami penurunan terbesar (1,93 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada Januari 2022, terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,45 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada seluruh kelompok pengeluaran.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Januari 2022 sebesar 108,65 atau naik 0,12 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 4,96 persen dan Harga Beras Premium di Penggilingan naik 1,57 persen.
Dari 1.321 transaksi penjualan gabah di 27 provinsi selama Januari 2022, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 57,61 persen; gabah kering giling (GKG) 26,95 persen; dan gabah luar kualitas 15,44 persen.(fj)
Related News
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?
Wamenkeu: APBN di Daerah Harus Berorientasi pada Dampak dan Manfaat





