EmitenNews.com - Nilai Tukar Petani (NTP) nasional bulan Januari 2022 sebesar 108,67 atau naik 0,30 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,81 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,50 persen.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada Januari 2022, NTP Provinsi Aceh mengalami kenaikan tertinggi (1,74 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami penurunan terbesar (1,93 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada Januari 2022, terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,45 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada seluruh kelompok pengeluaran.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Januari 2022 sebesar 108,65 atau naik 0,12 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 4,96 persen dan Harga Beras Premium di Penggilingan naik 1,57 persen.
Dari 1.321 transaksi penjualan gabah di 27 provinsi selama Januari 2022, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 57,61 persen; gabah kering giling (GKG) 26,95 persen; dan gabah luar kualitas 15,44 persen.(fj)
Related News

Kunjungan Wisatawan Naik, Tapi Tingkat Hunian Hotel Turun

Lewat 1 Juta AgenBRILink, BRI Cetak Transaksi Rp1.145,22T

IHK September Catat Inflasi 0,21 Persen

Neraca Perdagangan Indonesia Agustus 2025 Surplus USD5,49 Miliar

Menko Airlangga Ungkap Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Bebas Pajak

Rp200 Triliun ke Himbara, Momentum Tepat Kembangkan REIT di Indonesia