EmitenNews.com - Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Mei 2023 dilaporkan sebesar 110,20 atau turun 0,34 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono, penurunan NTP pada Mei 2023 dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 0,02 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani naik (Ib) sebesar 0,32 persen.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Berdasarkan catatan BPS pada Mei 2023, NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan terbesar (5,20 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Lampung mengalami kenaikan tertinggi terbesar (1,61 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
Pada Mei 2023 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,40 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Mei 2023 sebesar 110,74 atau turun 0,16 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.(*)
Related News
Proyek Blok Masela Senilai Rp352T Segera Masuki Tahap Pembangunan
Target Naik Kelas 2026, Bank Sumut Kejar Modal Inti Masuk KBMI II
Bersama Pertamina, PT Garam Garap Proyek Jumbo Rp7T di Balikpapan
Pangkas Kuota Impor Daging Sapi Swasta, Pemerintah Siapkan Ini
Yuan Tembus 6,90 Per Dolar, Level Terkuat Sejak 2023
Sawah Yang Masuk LP2B Selamanya Tak Boleh Dialihfungsikan





