EmitenNews.com - Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Mei 2023 dilaporkan sebesar 110,20 atau turun 0,34 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono, penurunan NTP pada Mei 2023 dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 0,02 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani naik (Ib) sebesar 0,32 persen.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Berdasarkan catatan BPS pada Mei 2023, NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan terbesar (5,20 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Lampung mengalami kenaikan tertinggi terbesar (1,61 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
Pada Mei 2023 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,40 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Mei 2023 sebesar 110,74 atau turun 0,16 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.(*)
Related News
Jalur Darat Belum Normal, Pertamina Kirim Elpiji ke Aceh via Laut
Bantu Petani Aceh, Mentan Borong 40 ton Cabai
Setiap Rp1 Belanja Produk DN, Hasilkan Dampak Ekonomi Rp2,2
Pemerintah Tarik Rp15 Triliun dari Lelang SUN Pekan ini
Harga Emas Antam Kembali Melaju Rp17.000 per Gram
Konsumsi Meningkat, Proyeksi BI Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Membaik





