EmitenNews.com - Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Januari 2023 sebesar 109,84 atau naik 0,77 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,40 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,63 persen.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada Januari 2023, NTP Provinsi Nusa Tenggara Barat mengalami kenaikan tertinggi (2,27 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kalimantan Barat mengalami penurunan terbesar (2,11 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada Januari 2023 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,68 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Januari 2023 sebesar 109,95 atau naik 0,92 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.(*)
Related News
Proyek Blok Masela Senilai Rp352T Segera Masuki Tahap Pembangunan
Target Naik Kelas 2026, Bank Sumut Kejar Modal Inti Masuk KBMI II
Bersama Pertamina, PT Garam Garap Proyek Jumbo Rp7T di Balikpapan
Pangkas Kuota Impor Daging Sapi Swasta, Pemerintah Siapkan Ini
Yuan Tembus 6,90 Per Dolar, Level Terkuat Sejak 2023
Sawah Yang Masuk LP2B Selamanya Tak Boleh Dialihfungsikan





