EmitenNews.com - Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Januari 2023 sebesar 109,84 atau naik 0,77 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,40 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,63 persen.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada Januari 2023, NTP Provinsi Nusa Tenggara Barat mengalami kenaikan tertinggi (2,27 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kalimantan Barat mengalami penurunan terbesar (2,11 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada Januari 2023 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,68 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Januari 2023 sebesar 109,95 atau naik 0,92 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.(*)
Related News
Utang Pemerintah di Atas Rp9.000 Triliun, Purbaya Bagikan Strateginya
Sumbang 60 Persen GDP, Indo-Pacific Jadi Pendorong Ekonomi Global
Unjuk Data, Purbaya Tepis Ceplas-Ceplosnya Lemahkan Pemerintah
Mentan: Hilirisasi Tak Berarti Jika Petani Tak Nikmati Hasil yang Adil
Potensi Ekonomi Hilirisasi Kelapa Bisa Capai Rp1.000 Triliun
Pemimpin 15 Negara Sepakat Jaga Pasar RCEP Tetap Terbuka





