EmitenNews.com - Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Juni 2022 sebesar 105,96 atau naik 0,52 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,47 persen, atau lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,94 persen.
NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada Juni 2022 NTP Provinsi Kalimantan Timur mengalami kenaikan tertinggi (2,26 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Bengkulu mengalami penurunan terbesar (5,01 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
"Pada Juni 2022 terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 1,21 persen yang disebabkan oleh hampir seluruh kelompok pengeluaran," sebut siaran pers BPS.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Juni 2022 sebesar 106,91 atau naik 1,11 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.(fj).
Related News

Kunjungan Wisatawan Naik, Tapi Tingkat Hunian Hotel Turun

Lewat 1 Juta AgenBRILink, BRI Cetak Transaksi Rp1.145,22T

IHK September Catat Inflasi 0,21 Persen

Neraca Perdagangan Indonesia Agustus 2025 Surplus USD5,49 Miliar

Menko Airlangga Ungkap Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Bebas Pajak

Rp200 Triliun ke Himbara, Momentum Tepat Kembangkan REIT di Indonesia