EmitenNews.com - Nilai tukar rupiah menguat sejalan ketidakpastian pasar keuangan global yang sedikit menurun. Bank Indonesia (BI) mencatat nilai tukar rupiah pada 18 Oktober 2021 menguat 1,44% secara point to point dan 0,33% secara rerata dibandingkan dengan level September 2021.


Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut salah satu faktor pendorong penguatan nilai tukar rupiah adalah berlanjutnya aliran masuk modal asing.


"Ini sejalan dengan persepsi positif terhadap prospek perekonomian domestik, menariknya imbal hasil aset keuangan domestik, terjaganya pasokan valas domestik, dan langkah-langkah stabilisasi BI," katanya di Jakarta, Selasa (19/10).


Dengan penguatan tersebut, dibandingkan dengan level akhir 2020, rupiah sampai dengan 18 Oktober 2021 mencatat depresiasi yang lebih rendah menjadi sebesar 0,43% (ytd). Relatif lebih baik dibandingkan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti India, Malaysia, dan Filipina.


Perry mengatakan, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar.(fj)