NRCA Bakal Lepas Saham Hasil Buyback Harga Pasar, Minat?

Gedung Kantor NRCA.
EmitenNews.com - PT Nusa Raya Cipta Tbk. (NRCA) bersiap melepas kembali saham hasil aksi pembelian kembali (buyback) atau treasuri yang pernah dilakukan pada tahun 2020 lalu. Langkah ini menjadi bagian dari strategi korporasi dalam mengelola portofolio saham treasury yang dimiliki perseroan.
Setiadi Djajasaputra Corporate Secretary NRCA dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (28/7) menyampaikan bahwa sebanyak 24,83 juta saham treasury akan mulai dijual kembali ke pasar mulai 1 Agustus 2025, dengan harga minimal penjualan sebesar Rp1.015 per saham. Penjualan akan dilakukan secara bertahap melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) dan dijadwalkan berlangsung hingga 31 Oktober 2025.
Adapun Ciptadana Sekuritas Asia ditunjuk sebagai anggota bursa yang akan memfasilitasi proses penjualan saham hasil buyback tersebut.
Pada perdagangan hari ini Senin (28/7) saham NRCA berada di level Rp1.015 per lembar saham.
Sebagai informasi, aksi buyback saham NRCA ini sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dalam RUPSLB pada 18 Maret 2020, dan diselesaikan pada 19 Juni 2020. Dalam aksi tersebut, perseroan mengalokasikan dana sebesar Rp7,39 miliar dengan harga rata-rata pembelian di angka Rp297,44 per saham.
Dengan rencana pengalihan kembali ini, NRCA berharap dapat meningkatkan likuiditas sahamnya di pasar dan memberi nilai tambah bagi para pemegang saham.
Sebelumnya PT Nusa Raya Cipta Tbk. (NRCA) merampungkan seluruh pengalihan saham hasil pembelian kembali alias buyback atau treasuri pada Rabu (16/7/2025).
Saham terasuri sebanyak 38,56 juta saham dengan harga rata-rata Rp524 per saham.
NRCA mengantongi dana segar sebesar Rp20,19 miliar dan total kerugian ditanggung pengalihan saham hasil buyback pada transaksi 16 Juli ini senilai Rp4,61 miliar.
Related News

Saham PTRO Diborong Lagi Rp10M

SPMA Bukukan Laba Naik Tipis di Semester I 2025

Lippo Cikarang (LPKR) Ungkap Marketing Sales di Semester I

Pengendali SAFE Lepas Lagi 2,7 Juta Lembar, Ada Aksi Apa?

Luhut Dorong Deregulasi demi Tumbuhkan Ekonomi RI hingga 8% di 2030

Bos TPIA Kembali Borong Saham