EmitenNews.com -PT Davest Investama Mandiri selaku pemegang saham pengendali PT Hensel Davest Indonesia Tbk. (HDIT) telah mengurangi porsi kepemilikan sahamnya pada tanggal 24 dan 27 Oktober 2023.

 

Ferdiana Corporate Secretary HDIT dalam keterangan tertulisnya Kamis (2/11) menyampaikan bahwa PT Davest Investama Mandiri telah menjual sebanyak 25.120.600 lembar saham HDIT di harga Rp51 per saham senilai Rp1,28 miliar.

 

"Tujuan dari transaksi adalah untuk Divestasi dengan kepemilikan saham langsung,"tuturnya.

 

Pasca penjualan, maka kepemilikan saham PT Davest Investama Mandiri di HDIT berkurang menjadi 796,6 juta lembar saham setara dengan 52,25 % dibandingkan sebelumnya sebanyak 821,8 juta lembar saham setara dengan 53,9%.

 

Adapun Davest Investama selaku pemegang saham pengendali telah melepas sebanyak 25.120.600 saham HDIT atau sebesar 1,65%.

 

Sementara itu, saham HDIT terus bertengger di harga Rp50 per saham hingga perdagangan hari ini. Mengutip RTI Business, secara year to date atau sepanjang tahun ini, HDIT telah terkoreksi 7,41%.

 

Diketahui, HDIT merupakan salah satu dari 11 saham yang tercatat sebagai saham sitaan milik Kejaksaan Agung (Kejagung) buntut kasus korupsi Jiwasraya dan ASABRI. Kesebelas emiten tersebut mayoritas sahamnya dimiliki tersangka kasus Jiwasraya dan ASABRI.