Obligasi Jatuh Tempo Rp321,6 M, Ini Skenario Pelunasan BRPT
Salah satu pembangkit listrik milik Barito Pacific. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Barito Pacific (BRPT) memiliki surat utang jatuh tempo senilai Rp321,6 miliar. Itu terdiri dari Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2020 Seri B senilai Rp136,0 miliar, dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 Seri A sejumlah Rp185,6 miliar.
Berdasar skenario, obligasi tersebut akan jatuh tempo pada 1 April 2025. Ya, perseroan berencana melunasi surat utang tersebut menggunakan dana dari hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2023 sebesar Rp1 triliun.
Selain itu, emiten asuhan Prajogo Pangestu tersebut juga mencatat posisi kas dan setara kas senilai USD1,6 miliar per 30 September 2024. Efek utang dengan peringkat idA itu, mengindikasikan kemampuan emiten memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut tergolong kuat.
Kendati begitu, kemampuan emiten mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan, dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten dengan peringkat lebih tinggi.
Berdiri pada 1979, Barito merupakan perusahaan induk investasi milik Prajogo Pangestu. Saat ini, perusahaan beroperasi pada dua segmen utama, petrokimia dan energi terbarukan, melalui kepemilikan saham mayoritas pada Chandra Asri Petrochemical (TPIA), dan Barito Energy (BREN).
Per 30 September 2024, pemegang saham perusahaan terdiri dari Prajogo Pangestu 71,32 persen, PT Barito Pacific Lumber 0,69 persen, PT Tunggal Setia Pratama 0,34 persen, dan lainnya 27,60 persen. (*)
Related News
Lion Metal Works Jaminkan Deposito Rp20 Miliar untuk Kredit Anak Usaha
DEWA Alihkan Operasi ke Armada Sendiri, Pacu Kenaikan Margin
Tahun 2025, Ini Sederet Capaian dan Kontribusi BRI (BBRI) untuk Negeri
Bank Aladin Incar Dana Rp2 Triliun dari Penerbitan Sukuk
PTPP Pacu Divestasi Anak Usaha Demi Perbaikan Arus Kas
WSKT Rampungkan Transaksi Set-Off Afiliasi, Utang Rp18,3 M Lunas!





