Obligasi Jatuh Tempo Rp321,6 M, Ini Skenario Pelunasan BRPT

Salah satu pembangkit listrik milik Barito Pacific. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Barito Pacific (BRPT) memiliki surat utang jatuh tempo senilai Rp321,6 miliar. Itu terdiri dari Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2020 Seri B senilai Rp136,0 miliar, dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 Seri A sejumlah Rp185,6 miliar.
Berdasar skenario, obligasi tersebut akan jatuh tempo pada 1 April 2025. Ya, perseroan berencana melunasi surat utang tersebut menggunakan dana dari hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2023 sebesar Rp1 triliun.
Selain itu, emiten asuhan Prajogo Pangestu tersebut juga mencatat posisi kas dan setara kas senilai USD1,6 miliar per 30 September 2024. Efek utang dengan peringkat idA itu, mengindikasikan kemampuan emiten memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut tergolong kuat.
Kendati begitu, kemampuan emiten mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan, dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten dengan peringkat lebih tinggi.
Berdiri pada 1979, Barito merupakan perusahaan induk investasi milik Prajogo Pangestu. Saat ini, perusahaan beroperasi pada dua segmen utama, petrokimia dan energi terbarukan, melalui kepemilikan saham mayoritas pada Chandra Asri Petrochemical (TPIA), dan Barito Energy (BREN).
Per 30 September 2024, pemegang saham perusahaan terdiri dari Prajogo Pangestu 71,32 persen, PT Barito Pacific Lumber 0,69 persen, PT Tunggal Setia Pratama 0,34 persen, dan lainnya 27,60 persen. (*)
Related News

Kembangkan Produk, Langkah Jitu Win & Co (COCO) Tembus Pasar Global

BRI Jadi Banking Partner, Halal Indo 2025 Sukses Digelar

Komut ATLA Tambah Satu Juta Lembar, Sahamnya Melambung!

Investor Asal Jersey Lepas AGII Rp5,2M, Buat Apa?

Bank Raya (AGRO) Catat Lonjakan 300% Transaksi QRIS Ritel

Pengendali SAFE Rajin Jual Saham Saat Harga Naik, Ada Apa?