EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) men-downgrade rating Waskita Karya (WSKT) menjadi  idBBB- dengan credit watch with negative implication. Peringkat itu melorot dari semula idBBB. Peringkat tersebut berlaku sejak 9 Januari 2023 hingga 9 April 2023. 


Peringkat itu, disematkan berdasar data dan informasi dari perusahaan, laporan keuangan tidak diaudit per 30 September 2022, dan laporan keuangan audit per 31 Desember 2021.


”Obligor dengan peringkat idBBB memiliki kemampuan memadai dibanding obligor lain untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Meski demikian, kemampuan obligor lebih mungkin akan terpengaruh perubahan buruk keadaan, dan kondisi ekonomi,” tulis Irmawati Amran, Direktur Utama Pefindo.


Penempatan CreditWatch dengan implikasi negatif tersebut sehubungan dengan risiko eksekusi tinggi mengenai pelunasan obligasi akan jatuh tempo senilai Rp2,3 triliun pada 23 Februari 2023. Di mana, semula perusahaan berencana menggunakan dana hasil aksi korporasi untuk pelunasan. 


CreditWatch itu, akan ditinjau kembali selambat-lambatnya dalam waktu 3 bulan sesuai perkembangan kondisi perusahaan, ketersediaan data, dan informasi perusahaan. Peringkat perusahaan tidak berlaku untuk suatu efek utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak mengalkulasi struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari efek utang tersebut, tingkat perlindungan, dan posisi klaim pemegang efek utang bila emiten mengalami likuidasi, dan legalitasnya. 


Di samping itu, peringkat atas perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lain yang ikut mendukung suatu efek utang tertentu. 


Pefindo juga telah menetapkan peringkat idAAA(gg) dengan Government Guarantee untuk Obligasi III Seri A & B Tahun 2021, dan Obligasi IV Seri A & B Tahun 2022 serta idAAA(sy)(gg) dengan Government Guarantee untuk Sukuk Mudharabah I Seri A & B Tahun 2022. 


Selain itu, Pefindo juga telah menetapkan peringkat idBBB- untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Seri B Tahun 2018 dan Tahap IV Seri B Tahun 2019, dan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020. (*)