OJK Beber Hong Kong Bakal Jadi Benchmark Demutualisasi Bursa
:
0
Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: EmitenNews/Aji
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut akan menjadikan Hong Kong Stock Exchange (HKEx) sebagai benchmark demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan telah menemui pihak HKEx guna membahas demutualisasi bursa.
“Yang kita anggap sukses misalnya dari Hong Kong, kita sudah ketemu dengan manajemen, CEO, dan tima manajemen Hong Kong Stock Exchange. Kita ingin menjadikan experience mereka sebagai benchmark,” ujar Hasan kala ditemui di gedung BEI, Selasa (30/6).
Tak hanya itu, Hasan juga menyebut akan menjadikan bursa di kawasan Asia lainnya sebagai perbandingan, seperti Jepang dan Korea Selatan.
“Kemudian tentu bursa-bursa terkemuka lainnya yang lebih dekat di Asia, seperti di Jepang dan Korea nanti tentu akan kami perbandingkan,” tambah Hasan.
Sementara itu, berkaitan dengan penyusunan POJK yang tengah dilakukan, Hasan menyebut belum mendorong BEI hingga menggelar initial public offering (IPO). Karena pada tahap awal, ia fokus mengubah bentuk mutual menjadai demutual terlebih dahulu.
“Kalau membaca UU P2SK itu, kan ada keterwakilan negara melalui Bank Indonesia, Kementerian Keuangan dan juga Danantara,” tuturnya.
Related News
Jelang Akhir Era Saham Gocap (Rp50) dan Limpahan Berkah bagi Saham FCA
BEI Klarifikasi Akan Ubah Batas Harga Minimum Rp50 Jadi Lebih Rendah
Kasus GOTO Mentok Rp50, Ada Wacana BEI Ubah Batas Minimum Harga ke Rp1
Bos BEI Respons FTSE Russell, Bakal Lakukan Ini
Hentikan Sementara Perdagangan Lima Saham Ini, BEI Ungkap Masalahnya
Suspensi Belum Kelar, BEI Lanjut Vonis HSC 94,31 Persen Saham MDIA!





