EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut akan menjadikan Hong Kong Stock Exchange (HKEx) sebagai benchmark demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan telah menemui pihak HKEx guna membahas demutualisasi bursa.

“Yang kita anggap sukses misalnya dari Hong Kong, kita sudah ketemu dengan manajemen, CEO, dan tima manajemen Hong Kong Stock Exchange. Kita ingin menjadikan experience mereka sebagai benchmark,” ujar Hasan kala ditemui di gedung BEI, Selasa (30/6).

Tak hanya itu, Hasan juga menyebut akan menjadikan bursa di kawasan Asia lainnya sebagai perbandingan, seperti Jepang dan Korea Selatan.

“Kemudian tentu bursa-bursa terkemuka lainnya yang lebih dekat di Asia, seperti di Jepang dan Korea nanti tentu akan kami perbandingkan,” tambah Hasan.

Sementara itu, berkaitan dengan penyusunan POJK yang tengah dilakukan, Hasan menyebut belum mendorong BEI hingga menggelar initial public offering (IPO). Karena pada tahap awal, ia fokus mengubah bentuk mutual menjadai demutual terlebih dahulu.

“Kalau membaca UU P2SK itu, kan ada keterwakilan negara melalui Bank Indonesia, Kementerian Keuangan dan juga Danantara,” tuturnya.