OJK Tegaskan Pidato Presiden Bukan Pemantik Volatilitas IHSG
:
0
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi. Foto: EmitenNews/Rifki
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan agar investor tetap bijak di tengah pasar yang bergerak volatil. Hal itu sekaligus menampik anggapan publik yang menyebut kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turut dipengaruhi agenda pidato presiden Republik Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi meminta investor tetap rasional menyikapi pasar yang bergerak dinamis dan volatil.
“Saya no comment, tapi intinya investor tetap rasional dalam kondisi pasar yang dinamis dan volatil. Banyak aspek yang memang mempengaruhi pergerakan harga di pasar,” ujarnya di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (30/6).
Karena itu, Hasan mengingatkan agar tidak hanya melihat suatu saham dari kode ticker semata. Melainkan memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan, termasuk laporan keuangan yang wajib dipublikasikan setiap kuartal.
Selain laporan keuangan, setiap aksi korporasi juga selalu disertasi kewajiban keterbukaan informasi. Ia menekankan, hal itu yang sebaiknya dicermati investor, tidak hanya mengandalkan informasi di media sosial.
Meski begitu, Hasan mengakui ada sebagian kreator konten di media sosial yang memberikan edukasi dengan pendekatan analisisi fundamental maupun teknikal, bahkan mengulas laporan keuangan perusahaan.
“Nah, saya kira itu lebih bagus dijadikan acuan dibanding hal-hal yang sifatnya tidak rasional gitu, ya, yang tidak ada kaitannya dengan saham-saham yang melakukan kegiatan operasional secara normal,” pungkasnya.
Related News
32 Emiten Lanjut Suspensi, Ini Kata BEI
BEI Bantah Pembukaan Batas Saham Gocap Jadi Sentimen Negatif IHSG
Jaga Stabilitas Rupiah, BI Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Devisa
Ada BBCA hingga ASII, BEI Umumkan 5 Saham Short Selling Bulan Oktober
Terapkan Insentif di Tengah BI Rate 5,75% BI Dorong Modal Masuk USD6M
Short Selling Eksklusif Berlaku 1 Oktober 2026 di Sekuritas MG & XC





