OJK Cabut Izin Usaha, Onix Capital (OCAP) Resmi Bubarkan Onix Sekuritas
:
0
EmitenNews.com - Perusahaan Jasa Konsultasi Bidang Bisnis, Administrasi, dan Manajemen. PT Onix Capital Tbk (OCAP) pada 08 Desember 2021 telah melakukan Pembubaran Anak Usaha Perseroan yaitu PT Onix Sekuritas.
Merujuk pada keterangan tertulis OCAP yang disampaikan kepada BEI, Jumat (10/12/2021) disebutkan, mengacu pada Keterbukaan Informasi Perseroan No. 37/CSOCAP/IX/2021 tanggal 17 September 2021, dengan ini kami menyampaikan bahwa Pembubaran Anak Usaha Perseroan (PT Onix Sekuritas) telah disetujui berdasarkan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Onix Sekuritas, kata Sekretaris Perusahaan Mauritius Ray.
Selanjutnya, Direktur PT Onix Sekuritas akan bertindak selaku likuidator dan karenanya likuidator wajib melakukan pemberesan harta kekayaan PT Onix Sekuritas.
Pembubaran ini berdampak pada kelangsungan usaha Perseroan oleh karena PT Onix Sekuritas adalah salah satu sumber pendapatan utama Perseroan.
Sebelumnya, OJK menerbitkan surat Nomor: S-1208/PM.212/2021 perihal pencabutan izin usaha PT Onix Sekuritas melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-44/D.04/2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek sebagai Penjamin Emisi Efek kepada PT Onix Sekuritas.
Related News
IDPR Salurkan Dividen 38 Persen Laba, Cum Date 29 Juni 2026
BCAP Dapat Izin Right Issue dan Private Placement Jumbo
Dapat Restu, MDKA Kebut Private Placement 2,44 Miliar Lembar
MAPI Bagi Dividen Rp10 per Lembar, Telisik Jadwalnya
CSIS Siap Tabur Dividen Rp5,48 Miliar, Simak Jadwalnya!
Gelar RUPS, BUMI Tetapkan Manajemen Baru dan Umumkan Hal Ini





