OJK Cabut Izin Usaha, Onix Capital (OCAP) Resmi Bubarkan Onix Sekuritas
EmitenNews.com - Perusahaan Jasa Konsultasi Bidang Bisnis, Administrasi, dan Manajemen. PT Onix Capital Tbk (OCAP) pada 08 Desember 2021 telah melakukan Pembubaran Anak Usaha Perseroan yaitu PT Onix Sekuritas.
Merujuk pada keterangan tertulis OCAP yang disampaikan kepada BEI, Jumat (10/12/2021) disebutkan, mengacu pada Keterbukaan Informasi Perseroan No. 37/CSOCAP/IX/2021 tanggal 17 September 2021, dengan ini kami menyampaikan bahwa Pembubaran Anak Usaha Perseroan (PT Onix Sekuritas) telah disetujui berdasarkan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Onix Sekuritas, kata Sekretaris Perusahaan Mauritius Ray.
Selanjutnya, Direktur PT Onix Sekuritas akan bertindak selaku likuidator dan karenanya likuidator wajib melakukan pemberesan harta kekayaan PT Onix Sekuritas.
Pembubaran ini berdampak pada kelangsungan usaha Perseroan oleh karena PT Onix Sekuritas adalah salah satu sumber pendapatan utama Perseroan.
Sebelumnya, OJK menerbitkan surat Nomor: S-1208/PM.212/2021 perihal pencabutan izin usaha PT Onix Sekuritas melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-44/D.04/2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek sebagai Penjamin Emisi Efek kepada PT Onix Sekuritas.
Selain itu, PT Onix Sekuritas dilarang menggunakan nama dan logo perusahaan untuk tujuan apapun selain untuk kegiatan yang berkaitan dengan pembubaran sebagai perusahaan efek.
Related News
Tekanan Berlanjut, Rugi Cashlez Tembus Rp68 Miliar Pada 2025
Awal 2026, Penjualan Batu Bara RMKE Tumbuh 4 Kali Lipat
MEJA Tutup Buku Waran Seri I, 318 Juta Saham Baru Masuk Pasar
Likuiditas Terjaga, TAFS Siap Bayar Obligasi Rp371,52 Miliar
TRON Siapkan Penambahan Usaha Baru, Dua Komisaris Malah Mundur
Buyback 3 Bulan Dimulai, RMKE Baru Serap Rp9,9M dari Anggaran Rp200M





