OJK Catat, Kredit Kendaraan Listrik Rp29 Triliun Per Agustus 2024

Ilustrasi pengguna mobil listrik. Dok. Investor Daily.
EmitenNews.com - Kendaraan listrik semakin mendapat tempat di Tanah Air. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat penggunaan kendaraan listrik semakin diminati di Indonesia. Tandanya, kredit pembiayaan kendaraan listrik meningkat. Per Agustus 2024 mencapai Rp29,07 triliun atau sebesar 5,53% dari total piutang pembiayaan.
Dalam keterangannya yang dikutip Kamis (7/11/2024), Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman menyebutkan, pembiayaan kendaraan listrik per Agustus 2024 mencapai Rp29,07 triliun atau sebesar 5,53% dari total piutang pembiayaan.
Ke depan, OJK memperkirakan kredit kendaraan listrik bakal semakin meningkat.
"Dengan melihat perkembangan tersebut serta dukungan pemerintah dalam membangun ekosistem kendaraan listrik, pembiayaan kendaraan listrik ke depan diperkirakan terus meningkat dan dapat berkontribusi dalam mendorong percepatan terbentuknya ekosistem green financing di Indonesia," kata Agusman.
Piutang pembiayaan pokok kendaraan bermotor per September 2024 meningkat sebesar 9,93% yoy menjadi Rp 408,72 triliun.
Hal tersebut menunjukkan penyaluran pembiayaan masih tetap tumbuh positif di tengah penurunan penjualan kendaraan bermotor.
Agusman menyatakan, untuk lebih mengembangkan industri perusahaan pembiayaan, OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028.
“Roadmap ini dapat menjadi panduan arah pengembangan dan penguatan industri ke depan," kata Agusman. ***
Related News

Mau Bebas Sanksi? Lapor SPT Pajak Hingga 11 April 2025

UMKM BRI Bawa Minyak Telon Lokal Tembus Pasar Internasional

Indonesia Siapkan Langkah Strategis Respons Tarif Resiprokal AS

PTPP Hadirkan Inovasi dan Keunikan Pembangunan Terowongan di Samarinda

Balas Indonesia dengan Tarif Impor 32 Persen, Ini Alasan Trump

Hadapi Aksi Trump, Ekonom Ini Sarankan RI Evaluasi Kebijakan Dagang