OJK Catat Transaksi Kripto Anjlok 224%, Masih Menarikkah Bisnis Crypto Exchange di RI?
"Harapannya, lima tahun lagi, dengan perpindahan ke OJK, akan ada kolaborasi antara TradFi dan kripto. Nantinya, institusi keuangan tradisional di Indonesia yang tertarik dengan kripto dapat membelinya dari pedagang berlisensi, sehingga meningkatkan bisnis mereka."
Yudho menjelaskan bahwa saat ini Tokocrypto, bersama dengan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) dan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), terus aktif berdialog dengan semua pihak yang terlibat, termasuk Bappepti dan OJK, dalam upaya menciptakan regulasi yang adil dan mendukung inovasi di industri aset kripto. Kolaborasi ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang mempertimbangkan kepentingan semua pihak, baik pelaku bisnis, investor, maupun regulator.
"Kami saat ini sedang bekerja sama untuk memastikan bahwa regulasi kripto, baik yang berasal dari Bappebti maupun yang akan beralih ke OJK, memiliki cakupan yang lebih luas dan komprehensif. Mengenai masalah perpajakan, kami sedang melakukan dialog dengan regulator secara bertahap. Hal ini bertujuan untuk mencegah risiko arus modal keluar. Jika dibandingkan dengan exchange di luar negeri, exchange domestik akan kalah bersaing dari sisi pajak dan produk yang menarik minat investor," pungkas Yudho.
Related News
Net Buy Rp526M, IHSG Naik 0,97 Persen di Penutupan Jumat (17/5)
BIKE Bukukan Penjualan Rp430,28 Miliar Sepanjang 2023, Naik 90 Persen
Diperluas, Penetapan Kehalalan Produk Bukan Hanya Oleh MUI Pusat
Pool Advista (POLA) Bantu Pinjaman Dana ke Anak Usaha, Buat Apa?
Gelar Cibinong CARnival 2024, ACC Beri Bunga Kredit Spesial
IHSG Melambung 1,1 Persen di Sesi I, Tiga Saham LQ45 Ini Pemicunya