EmitenNews.com -Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), volume perdagangan aset kripto di Indonesia telah mengalami penurunan drastis sebesar 224% secara tahunan (YoY) hingga mencapai Rp 94,4 triliun pada bulan September 2023. Trend penurunan ini telah berlanjut dari tahun ke tahun.

 

Pada tahun 2021, volume perdagangan aset kripto mencapai puncaknya sebesar Rp 859,4 triliun. Namun, angka ini turun tajam sebesar 63% menjadi Rp 306,4 triliun pada tahun 2022.

 

OJK juga mencatat bahwa salah satu penyebab penurunan signifikan dalam nilai transaksi kripto ini adalah tingginya pengenaan pajak. Meskipun demikian, OJK menyatakan bahwa perpajakan pada transaksi kripto dianggap sebagai hal yang 'sangat positif'.

 

Dengan nilai transaksi yang ditemukan mengalami penurunan, masihkan ada potensi dari bisnis perdagangan aset kripto atau crypto exchange di Indonesia?

 

CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, baru-baru ini menyoroti potensi besar dari bisnis crypto exchange di Indonesia. Yudho mencatat bahwa meskipun saat ini pasar investasi kripto di Indonesia sudah mencapai lebih dari 17 juta investor, angka ini masih mewakili sekitar 5-6% dari total penduduk Indonesia. Ini menunjukkan bahwa masih ada ruang yang sangat besar bagi pertumbuhan dan ekspansi dalam sektor ini.