OJK dan BEI Sepakat Tunda Penerapan Papan Pemantauan Khusus Lelang Penuh, Ini Sebabnya

EmitenNews.com - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengaku mendapat laporan dari Bursa Efek Indonesia terkait penundaan pelaksanaan papan pemantauan khususu periodic call auction full.
“Sudah ada diskusi dengan kita (red-OJK). Jadi untuk penerapan full periodic call auction ditunda 6 bulan. Karena dalam proses evaluasinya masih dibutuhkan waktu terkait pemantapan sistem di IDX (Red-BEI),” kata dia dalam paparan public secara virtual, Senin (4/12/).
Pelaksanaan papan pemantauan khusus full periodic call auction atau sistem lelang secara berkala penuh ditunda hingga 6 bulan kedepan, guna memastikan kesiapan sistem perdagangan bursa.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengaku mendapat laporan dari Bursa Efek Indonesia terkait penundaan pelaksanaan papan pemantauan khususu periodic call auction full.
“Sudah ada diskusi dengan kita (red-OJK). Jadi untuk penerapan full periodic call auction ditunda 6 bulan. Karena dalam proses evaluasinya masih dibutuhkan waktu terkait pemantapan sistem di IDX (Red-BEI),” kata dia dalam paparan public secara virtual, Senin (4/12/).
Inarno melanjutkan penundaan ini diharapkan mengurangi kendala-kendala yang telah di indikasi oleh OJK dan BEI.
“Kami Targetkan akhir tahun ini sudah bisa live,” kata Inarno.
Sementara itu, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, telah memantau kesiapan seluruh pelaku pasar terutama Anggota Bursa, data vendor dan investor terkait penerapan papan pemantauan khusus full Call Auction
“Dari hasil pemantauan dan masukan dari para pelaku masih memerlukan waktu tambahan untuk penyelesaian pengembangan sistem dan sosialisasi atau familiarisasi kepada investor,” papar dia.
Related News

BI Tarik Uang Rupiah dalam Pecahan Tertentu, Cek Pengumumannya

Debt Collector Diizinkan Tagih Nasabah, Ini Rambu-rambu dari OJK

Kubur Kresna Life, OJK Respons Positif MA

OJK Dorong Pelaku Jasa Keuangan Inovasi Kembangkan Produk Syariah

Langkah Maju Bagi ICDX, Izin Prinsip dari OJK Sudah Keluar

Pengamat Ini Kritisi Mekanisme Pengawasan Pasar Modal