OJK Dinilai Lamban Tanggapi Dugaan Transaksi Benturan Kepentingan Telkomsel-GOTO
EmitenNews.com -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta tanggap untuk menelisik dugaan transaksi benturan kepentingan dalam investasi Telkomsel - anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM), pada PT GOTO Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) senilai Rp6,4 triliun.
Pakar Kebijakan dan CEO Narasi, Achmad Nur Hidayat mengingatkan, OJK harus terlibat pengawasan sejak awal dari pergerakan saham GOTO sejak awal IPO sampai akhirnya skandal besar benar-benar terungkap.
OJK jangan bermalasan untuk memastikan dana publik di pasar saham aman dan adil, bukan menjadi alat permainan skema ponzi segelintir orang.
"OJK jangan terkesan lamban dan tidak cukup responsif terkait dugaan adanya konflik kepentingan dan afiliasi dalam penempatan dana Telkomsel ke GOTO. Penempatan dana tersebut sarat dengan konflik kepentingan dari oknum komisaris baik di Telkomsel maupun di GOTO," ujar Achmad kepada media, Kamis (2/6/2022).
Senada, Pengamat Pasar Modal, Yanuar Rizki mengingatkan, OJK perlu mengawasi proses sebelum, saat dan setelah IPO dari GOTO, sebab banyak dugaan pelanggaran UU Pasar Modal dan aturan OJK sendiri.
Ia bilang, GOTO sendiri perusahaan yang dalam pengawasan OJK, maka seharusnya perhatian terhadap transaksi afiliasi.
Misalnya, Wishnutama adalah Komut (Komisaris Utama)-nya Telkomsel dan juga Komisaris GOTO dalam prospektus yang disampaikan ada obligasi transaksi Telkomsel.
“Bagaimana OJK disini tidak melakukan penelitian. Pertanyaan saya, OJK mau pakai pengawasan apa. Yang kedua, ada monitoring dan evaluasi. Setelah monitoring dan evaluasi, sekarang ramai, apakah diperiksa tidak oleh OJK?” pungkas Yanuar Rizki.
Related News
Giliran Henky Sulistyo Borong Saham BNGA Rp2.140 per Lembar
Dorong UMKM, XL Axiata (EXCL) Sosialisasi S Digital dan Sisternet
Ini Alasan Pefindo Beri Peringkat Emiten Prajogo (TPIA) Stabil
Kompak! Komisaris dan Dirut Multi Bintang (MLBI) Mundur
Abadi Kreasi Unggul Kurangi Kepemilikan Saham di INET
Mulia Boga (KEJU) Angkat Indrasena Patmawidjaja Jadi Dirut