OJK Dorong Penguatan Fungsi Audit Internal Pada Sektor Jasa Keuangan di Era Digitalisasi
Kegiatan diadakan secara hybrid yang dihadiri lebih dari 1.000 orang peserta yang berasal dari perwakilan Pimpinan LJK dan fungsi audit internal di sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, serta Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, serta perwakilan Pimpinan Lembaga/Asosiasi Profesi di bidang governansi.
OJK berharap melalui forum ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara OJK dengan Pelaku Usaha Sektor Keuangan dan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait dalam rangka memperkuat fungsi audit internal dalam mendukung penguatan governansi dan penegakan integritas SJK yang berkelanjutan.
Related News
BEI Buka Wacana, Emiten Bisa Ganti Kode Ticker Layaknya Plat Nomor?
Moody’s Labeli Negatif Outlook RI, OJK Siap Dorong Perbaikan Kebijakan
Pertukaran Rupiah - Won Ditingkatkan Hingga Rp115 Triliun
Implementasi QRIS Di Korea Ditargetkan April 2026
BEI Sorot UMA Tiga Saham, Emiten Milik Hermanto Tanoko Melorot
BEI–KSEI Janjikan Penyelesaian 3 Masukan MSCI di April 2026





