OJK Dorong Penguatan Fungsi Audit Internal Pada Sektor Jasa Keuangan di Era Digitalisasi
Kegiatan diadakan secara hybrid yang dihadiri lebih dari 1.000 orang peserta yang berasal dari perwakilan Pimpinan LJK dan fungsi audit internal di sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, serta Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, serta perwakilan Pimpinan Lembaga/Asosiasi Profesi di bidang governansi.
OJK berharap melalui forum ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara OJK dengan Pelaku Usaha Sektor Keuangan dan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait dalam rangka memperkuat fungsi audit internal dalam mendukung penguatan governansi dan penegakan integritas SJK yang berkelanjutan.
Related News
Aset Tembus Rp1.028 T, Bank Syariah Terus Didorong Konsolidasi
Penghimpunan Dana Korporasi dari Pasar Modal Tembus Rp238,68 Triliun
Bos BEI: Putusan Final Kajian Demutualisasi Ada di Tangan Shareholder
Delapan Saham Keluar dari Suspensi, Lima Langsung ARA Satu ARB
Penyaluran Kredit Masih Belum Melejit
Konsolidasi Bank Kecil, OJK Sebut Masih Bersifat Persuasif





