OJK Dorong Sektor Jasa Keuangan Aktif di Bursa Karbon Lewat Modul Baru

Potret foto Peluncuran Buku Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan pada Selasa (15/7).
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, dalam seremoni peluncuran buku Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan, yang digelar di Jakarta hari ini Selasa (15/7).
“Peluncuran buku pada hari ini merupakan salah satu bagian dari upaya memperluas pemahaman dalam peningkatan kapasitas pelaku sektor jasa keuangan terhadap perdagangan karbon di Indonesia,” ungkap Mahendra.
Buku panduan ini disusun secara komprehensif, mencakup aspek kebijakan, regulasi, dan kelembagaan, serta mekanisme perdagangan karbon. OJK juga menyoroti potensi risiko dan peran strategis industri jasa keuangan dalam mendukung pencapaian target dekarbonisasi nasional.
Lebih lanjut, Mahendra menjelaskan bahwa pemahaman menyeluruh atas alur pembentukan unit karbon adalah kunci bagi efektivitas partisipasi Sektor Jasa Keuangan.
“Dengan pendekatan yang utuh dan komprehensif, kami berharap bahwa pemahaman mengenai seluruh alur dalam perjalanan pasar dan bursa karbon ini dapat dimengerti dengan baik oleh para pemangku kepentingan terkait, sehingga memahami betul proses teknis dan administratif yang harus dipenuhi dalam proses itu,” tambahnya.
OJK menyadari bahwa keterlibatan aktif dari perbankan, asuransi, pasar modal, dan lembaga pembiayaan sangat diperlukan untuk memperluas basis investor karbon dan menciptakan pasar yang efisien, transparan, serta berintegritas.
Peluncuran buku ini diharapkan menjadi referensi strategis dalam mengakselerasi integrasi sektor jasa keuangan ke dalam ekosistem pasar karbon domestik yang sedang tumbuh, terutama melalui sinergi dengan sistem resmi seperti Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) dan platform perdagangan resmi IDXCarbon.
Related News

Dana IPO Kentanix Supra International (KSIX), Untuk Bangun Rumah

INRU Gelar Tender Wajib, Saham Dihargai Rp593 per Lembar

Sinar Mas Multiartha (SMMA) Suntik Anak Usaha Rp121M

Disetujui OJK, Dua Orang Ini Resmi Jadi Direksi Baru TUGU

BEI Cabut Suspensi Saham AMMS Setelah Terkena Notasi Khusus

Hadapi Pasar Labil, Ini Yang Dilakukan Mirae Asset